Izin tinggal untuk studi, pelatihan, mengajar dan penelitian

Izin Kerja Paruh Waktu Mahasiswa Internasional D-2 — Rekomendasi Sekolah dan Prosedur untuk Izin Kegiatan di Luar Status Tinggal

Pada prinsipnya, pekerjaan dilarang bagi mahasiswa internasional D-2; kerja paruh waktu adalah sistem yang mengizinkannya sebagai pengecualian. Setelah memutuskan tempat kerja, mahasiswa harus mendapatkan rekomendasi dari bagian sekolah yang bertanggung jawab atas pertukaran internasional dan kemudian izin kegiatan di luar status tinggal dari kantor imigrasi sebelum memulai pekerjaan. Jika mahasiswa bekerja sebelum izin, baik mahasiswa maupun pemberi kerja akan dikenakan sanksi.

Prosedur

  1. 1. Tentukan tempat kerja dan kondisi kerja

    Pertama, tentukan tempat kerja, tugas pekerjaan, hari dan jam kerja, serta upah per jam. Jika jenis usaha bukan yang diizinkan atau kondisinya melebihi jam kerja yang diizinkan, rekomendasi dan izin tidak akan dikeluarkan, jadi hilangkan pekerjaan semacam itu pada tahap ini.

  2. 2. Ajukan permohonan rekomendasi sekolah

    Ajukan permohonan ke bagian sekolah yang bertanggung jawab atas pertukaran internasional untuk rekomendasi kerja paruh waktu. Apakah rekomendasi diberikan dan jam kerja yang diizinkan ditentukan berdasarkan nilai dan tingkat kehadiran semester sebelumnya serta kemampuan bahasa Korea (TOPIK, dll.).

  3. 3. Ajukan permohonan izin kegiatan di luar status tinggal

    Dengan rekomendasi, kontrak kerja, dan dokumen lain, ajukan melalui layanan aplikasi e-Hi Korea atau di kantor imigrasi yang berwenang. Anda dapat bekerja mulai hari izin dikeluarkan.

  4. 4. Kelola pekerjaan dalam ruang lingkup yang diizinkan

    Anda harus bekerja hanya di tempat kerja yang diizinkan dan dalam jam kerja yang diizinkan. Jika Anda mengubah atau menambahkan tempat kerja, Anda harus mendapatkan rekomendasi dan izin lagi, dan karena jam kerja yang diizinkan berbeda antara liburan dan semester, pemberi kerja juga mengelola jadwal kerja bersama dengan mahasiswa.

Dokumen yang dibutuhkan

  • Formulir aplikasi terpadu, paspor, kartu tempat tinggal
  • Rekomendasi kerja paruh waktu dari sekolah (sertifikat konfirmasi)
  • Kontrak kerja (menyatakan jam kerja dan upah per jam)
  • Salinan sertifikat pendaftaran usaha
  • Dokumen yang membuktikan nilai dan kehadiran, bukti kemampuan bahasa Korea (jika berlaku)

Biaya

Biaya pemerintah mengikuti standar imigrasi; periksa di Hi Korea sesaat sebelum mengajukan. Biaya layanan di industri umumnya berkisar dari puluhan ribu hingga ratusan ribu won, dan untuk tempat kerja yang mempekerjakan beberapa mahasiswa asing sekaligus, kami akan memberikan saran setelah konsultasi berdasarkan jumlah orang dan ruang lingkup dokumen.

Dasar hukum dan tanggal tinjauan

  • Immigration Act, Article 18
  • Immigration Act, Article 20
  • Immigration Act, Article 94
  • Enforcement Decree of the Immigration Act, Article 25

Dipastikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan pada

Peraturan dan pengumuman publik dapat berubah, sehingga setiap kasus perlu diperiksa secara individual. Judul peraturan diberikan dalam bahasa Inggris untuk referensi. Peraturan Korea merupakan teks yang sah.

Periksa ini terlebih dahulu

  • Anda tidak boleh bekerja bahkan untuk satu hari pun sebelum izin diterbitkan.
  • Jam kerja yang diizinkan berbeda antara semester dan liburan, jadi jadwal kerja harus ditetapkan terlebih dahulu.

Pertanyaan yang sering diajukan

Dapatkah mahasiswa internasional D-2 bekerja paruh waktu tanpa izin?
Tidak. Mahasiswa harus mendapatkan rekomendasi sekolah dan kemudian izin untuk kegiatan di luar status tinggal dari kantor imigrasi. Bekerja sebelum izin dianggap sebagai pekerjaan ilegal.
Berdasarkan kriteria apa rekomendasi pekerjaan paruh waktu untuk mahasiswa internasional diterbitkan?
Nilai dan kehadiran semester sebelumnya, kemampuan bahasa Korea, dan kepatuhan terhadap jam kerja yang diizinkan ditinjau. Kriteria detail sedikit berbeda menurut sekolah, jadi periksa terlebih dahulu dengan departemen yang bertanggung jawab di sekolah Anda.
Apakah pemberi kerja juga dihukum karena mempekerjakan mahasiswa internasional tanpa izin?
Ya. Pemberi kerja yang mempekerjakan warga negara asing yang tidak memiliki izin untuk bekerja juga akan dikenakan sanksi karena melanggar Undang-Undang Imigrasi. Kartu identitas dan detail izin harus diperiksa sebelum mempekerjakan.
Apakah izin harus diperoleh kembali jika tempat kerja paruh waktu berubah?
Ya. Izin diterbitkan untuk setiap tempat kerja, jadi jika tempat kerja diubah atau ditambahkan, rekomendasi sekolah dan izin untuk kegiatan di luar status tinggal diproses kembali.
Apakah ada pekerjaan paruh waktu yang tidak dapat dilakukan oleh mahasiswa internasional?
Ya. Ada bidang yang tidak diizinkan, seperti bisnis hiburan dewasa dan bimbingan belajar pribadi, dan beberapa jenis bisnis memiliki persyaratan tambahan seperti kemampuan bahasa Korea. Periksa jenis bisnis dan kondisinya terlebih dahulu, lalu ajukan rekomendasi.

Hubungi kami

Kantor Agen Administrasi Hwang Yunsang di Songdo, Incheon menyiapkan dan menyerahkan dokumen administrasi serta menjelaskan prosedurnya. Jika situasi Anda serupa, kirimkan pesan kepada kami.

📍 2697, 26F POSCO Tower-Songdo, 165 Convensia-daero, Yeonsu-gu, Incheon, Republic of Korea · 📞 010-3374-2687 · 🌐 hwangadmin.com

Panduan ini adalah informasi umum berdasarkan sumber publik. Persyaratan, dokumen, dan tenggat waktu bervariasi berdasarkan kasus dan oleh instansi yang berwenang, jadi mohon konfirmasikan sebelum Anda melanjutkan.