LAW & POLICY

Tren

Tren

Perluasan cakupan pelaporan kinerja pekerjaan listrik menjadi kurang dari 10 juta won · Penetapan perintah perbaikan atas pelanggaran sertifikasi minuman tradisional dan 1 hal lainnya | Briefing Administratif 16 Oktober

Amandemen Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Konstruksi Listrik akan memperluas cakupan pelaporan kinerja konstruksi listrik umum menjadi nilai kontrak di bawah 10 juta won (opini hingga 25 November). Pelanggaran sertifikasi kualitas minuman tradisional akan menerima perintah perbaikan sebelum hukuman, dan Kota Incheon akan mendorong pelonggaran regulasi bangunan bersejarah di 15 lokasi di sekitar situs warisan budaya yang ditetapkan.

Tren

Pengumuman Legislatif Penghapusan Kewajiban Tempat Penanganan Barang Paket · Putusan Pembatalan Penolakan Perpanjangan Masa Tinggal Pemohon Suaka | Briefing Administratif 15 Oktober

Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi telah mengumumkan rencana perubahan Peraturan Pelaksana Undang-Undang Pengembangan Industri Layanan Logistik Kehidupan, yang menetapkan kontrak standar pengiriman paket sebagai pemberitahuan resmi dan menghapus kewajiban pendirian tempat penanganan barang (masukan diterima hingga 23 November). Pengadilan Distrik Incheon telah membatalkan keputusan penolakan perpanjangan masa tinggal terhadap warga negara Rusia yang sedang mengajukan ulang permohonan pengungsi.

Tren

Batas Akhir Dukungan Sertifikasi Standar Luar Negeri Tahap 3 pada 13 November · Pengumuman Legislatif Mengenai Relaksasi Rasio Hunian Campuran dan 1 Hal Lainnya | Briefing Administrasi 14 Oktober

Pendaftaran gelombang ketiga untuk proyek dukungan perolehan sertifikasi standar luar negeri dari Kementerian Menengah, Kecil, dan Menengah akan berlanjut hingga 13 November, sementara amandemen Peraturan Pelaksana Undang-Undang Perencanaan Kota dan Wilayah mencakup rasio hunian kompleks perumahan-komersial di area komersial dan jumlah lantai bangunan multi-keluarga, serta amandemen Peraturan Pelaksana Undang-Undang Kawasan Terbatas Pembangunan mencakup instalasi fasilitas budidaya pertanian cerdas.

Tren

Cara Mengubah Status Tinggal Warga Diaspora H-2 (Kunjungan Kerja) ke F-4 dan 30 Ribu Orang yang Tersisa · Pengakuan Penghapusan Piutang Bersyarat Mulai Berlaku dan 1 Berita Lain | Briefing Administrasi 13 Oktober

Enam bulan setelah status tinggal warga diaspora diintegrasikan ke F-4, jumlah warga diaspora pemegang H-2 (kunjungan kerja) turun dari sekitar 81 ribu menjadi sekitar 31 ribu orang. Mulai 12 Oktober, piutang macet perorangan di lembaga keuangan hanya dapat diakui penghapusannya dengan syarat daluwarsa diselesaikan, dan rancangan perubahan peraturan pelaksana agar penghuni rumah kesejahteraan lansia tetap dapat tinggal meski kesehatan memburuk dibuka untuk masukan publik hingga 23 November.

Tren

Perintah penghapusan iklan lowongan kerja palsu dan pembatalan pendaftaran jabatan agen penyalur kerja secara jabatan, peraturan turunan Undang-Undang Stabilitas Pekerjaan akan mulai berlaku pada 10 Desember

Sejalan dengan revisi Undang-Undang Stabilitas Pekerjaan pada tanggal 10 Desember, Kementerian Tenaga Kerja dan Ketenagakerjaan telah mengumumkan rencana revisi Peraturan Pelaksana dan Peraturan Implementasi (pemberitahuan legislatif untuk menerima opini hingga 2 November). Iklan lowongan kerja palsu akan menjadi objek perintah perbaikan, penghentian penayangan, atau penghapusan, dan situs pencarian kerja wajib melakukan verifikasi terhadap iklan yang mencurigakan sebelum ditayangkan. Agen penyalur kerja yang telah tutup namun tidak melapor akan dihapus statusnya secara jabatan, dan sanksi pelanggaran pertama terhadap kepatuhan penyedia informasi pekerjaan akan diturunkan dari penghentian usaha selama 1 bulan menjadi peringatan.

Tren

Amandemen standar tingkat cedera bagi veteran negara, perluasan tingkat 7 untuk amputasi jari dan perubahan persyaratan tingkat 6 untuk gangguan sendi

Saya telah memeriksa naskah asli amandemen Peraturan Pelaksana dan Peraturan Pelaksana Undang-Undang Pahlawan Nasional yang diumumkan oleh Kementerian Kehormatan Negara pada tanggal 30 September. Sementara itu, hilangnya ruas ujung jari manis dan jari kelingking serta keterbatasan gerak pada satu sendi ibu jari akan dimasukkan ke dalam kategori tingkat 7 yang baru, sedangkan persyaratan untuk tingkat 6 poin 2 mengenai gangguan pada 2 dari 3 sendi utama lengan/kaki akan berubah dari 'satu lengan (kaki)' menjadi 'dua lengan (kaki)'. Selain itu, akan ada aturan baru yang menyatakan bahwa jika pengukuran rentang gerak sendi tidak sesuai dengan temuan radiologi, maka hal tersebut tidak akan digunakan sebagai dasar penentuan tingkat.