Halo, kami Hwang Yunsang Administrative Agent Office (kantor agen administrasi) yang melayani wilayah Incheon dan Songdo. Hari ini kami memeriksa langsung teks asli siaran pers untuk 3 topik: kondisi perubahan status tinggal yang perlu diperhatikan tempat usaha yang mempekerjakan warga diaspora, sistem piutang macet sektor keuangan yang mulai berlaku kemarin, serta pengumuman rancangan peraturan rumah kesejahteraan lansia.
3 Poin Utama Hari Ini
- Warga diaspora pemegang H-2 (kunjungan kerja) yang berjumlah 81.447 orang pada hari berlakunya integrasi F-4 (warga Korea di luar negeri) (12 Februari) turun menjadi 31.186 orang per Juli. Mereka yang tersisa dapat mengubah status ke F-4 selama masa tinggalnya.
- Mulai 12 Oktober (Senin), agar piutang macet perorangan tanpa agunan diakui penghapusannya, lembaga keuangan harus mencantumkan syarat menyelesaikan daluwarsa pada tanggal perkiraan daluwarsa (bank dan asuransi: 50 juta won ke bawah; bank tabungan, perusahaan keuangan kredit khusus, dan sejenisnya: 30 juta won ke bawah).
- Masukan atas rancangan perubahan peraturan pelaksana, yang memungkinkan penghuni rumah kesejahteraan lansia tetap tinggal meski kesehatan memburuk selama masih dapat hidup mandiri dengan menerima tunjangan perawatan jangka panjang dan sejenisnya, diterima hingga 23 November (Senin).
1. Perubahan Status Warga Diaspora H-2 ke F-4: Sisa 31 Ribu Orang dan Cara Mengajukan
- Apa yang berubah: Sejak 12 Februari 2026, status tinggal warga diaspora diintegrasikan menjadi warga Korea di luar negeri (F-4), sehingga penerbitan visa baru H-2 (kunjungan kerja) dihentikan. Menurut materi yang diumumkan Kementerian Kehakiman (Ministry of Justice) pada 11 Agustus, kondisinya sebagai berikut.
- Pemegang H-2 saat integrasi berlaku 81.447 orang → Juli 2026 31.186 orang (5,1% dari seluruh warga diaspora)
- Dari 12 Februari hingga 31 Juli, pengajuan perubahan status tinggal dari H-2 ke F-4 sebanyak 48.905 permohonan, disetujui 44.340
- Status pemegang H-2 yang ada tidak berubah secara otomatis. Mereka dapat tinggal dengan H-2 hingga batas maksimum masa tinggal, dan selama masa itu dapat mengajukan izin perubahan ke F-4.
- Untuk siapa: Warga diaspora yang masih tinggal dengan H-2, serta tempat usaha manufaktur, konstruksi, dan jasa serta perusahaan penyalur tenaga kerja yang mempekerjakan karyawan diaspora.
- Mulai kapan: Integrasi berlaku sejak 12 Februari 2026 (Kamis). Pengajuan perubahan dilakukan sebelum masa tinggal masing-masing berakhir.
- Catatan agen administrasi: Perubahan dilakukan dengan mengajukan izin perubahan status tinggal ke kantor imigrasi/orang asing yang berwenang sebelum masa tinggal berakhir. Jika menyiapkan dokumen mendekati tanggal kedaluwarsa, waktu untuk menanggapi permintaan pelengkapan dokumen akan kurang, sehingga tempat usaha sebaiknya mengelola status tinggal dan tanggal kedaluwarsa dalam bentuk tabel berdasarkan kartu registrasi orang asing dan kartu pelaporan tempat tinggal dalam negeri setiap karyawan. Setelah berubah ke F-4 pun masih ada pekerjaan yang dibatasi seperti pekerjaan kasar sederhana, sehingga perlu diperiksa juga apakah pekerjaan yang akan diberikan termasuk yang diizinkan (rincian jenis pekerjaan terbatas: ⚠️ perlu dicek pada teks asli).
- Sumber: Kementerian Kehakiman (Ministry of Justice) · 54% warga diaspora kunjungan kerja beralih ke ‘status warga Korea di luar negeri’ (siaran pers 11 Agustus 2026)
2. Pengakuan Penghapusan Piutang Bersyarat Sektor Keuangan Berlaku 12 Oktober, Daluwarsa Piutang Macet Perorangan pada Prinsipnya Diselesaikan
- Apa yang berubah: Selama ini, setelah memproses piutang macet yang sulit ditagih sebagai kerugian (pengakuan penghapusan piutang), lembaga keuangan masih dapat terus memperpanjang daluwarsa melalui perintah pembayaran dan sebagainya untuk melanjutkan penagihan. Dengan perubahan “Peraturan Rinci tentang Pengakuan Penghapusan Piutang Lembaga Keuangan” oleh Otoritas Pengawas Keuangan (Financial Supervisory Service), ke depan berlaku ketentuan berikut.
- Piutang macet perorangan tanpa agunan hanya diakui penghapusannya dengan syarat daluwarsa diselesaikan (atau piutang dilepaskan) pada tanggal perkiraan daluwarsa yang tertulis dalam permohonan.
- Cakupannya adalah piutang macet bank dan asuransi 50 juta won ke bawah, bank tabungan dan perusahaan keuangan kredit khusus dan sejenisnya 30 juta won ke bawah.
- Perpanjangan daluwarsa diizinkan secara pengecualian, misalnya jika ditemukan harta yang disembunyikan, daluwarsa terhenti karena proses kepailitan atau rehabilitasi, atau sedang menjalani restrukturisasi utang melalui Komite Pemulihan Kredit (Credit Counseling and Recovery Service) atau lembaga keuangan.
- Saat piutang dijual, tanggal perkiraan daluwarsa dan kewajiban menyelesaikan daluwarsa harus dicantumkan dalam kontrak agar pembeli mewarisi kewajiban tersebut.
- Untuk siapa: Lembaga keuangan, dan debitur perorangan dengan utang macet yang sudah lama ditagih.
- Mulai kapan: Berlaku 12 Oktober 2026 (Senin). Diterapkan mulai permohonan penghapusan piutang lembaga keuangan kuartal IV 2026.
- Catatan agen administrasi: Jika Anda memiliki utang macet lama, periksa terlebih dahulu kreditur yang tertera pada surat penagihan (apakah lembaga keuangan asal atau perusahaan pembeli piutang) dan tanggal mulai tunggakan. Pada hari yang sama, pedoman standar pengelolaan daluwarsa tiap sektor juga diubah, dan untuk piutang yang daluwarsanya diperpanjang, kini ada sistem peninjauan ulang yang menilai kembali kemampuan bayar setelah 3 tahun.
- Sumber: Financial Services Commission · Financial Supervisory Service · Perbaikan praktik perpanjangan daluwarsa di sektor keuangan, sistem pengakuan penghapusan piutang bersyarat mulai berlaku (siaran pers 12 Oktober 2026)
3. Rumah Kesejahteraan Lansia: Tetap Tinggal Meski Kesehatan Memburuk, Rancangan Perubahan Peraturan Pelaksana Dibuka untuk Masukan hingga 23 November
- Apa yang berubah: Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan (Ministry of Health and Welfare) mengumumkan rancangan perubahan sebagian Peraturan Pelaksana Undang-Undang Kesejahteraan Lansia untuk masukan publik.
- Saat ini syarat masuk rumah kesejahteraan lansia ditetapkan sebagai ‘berusia 60 tahun ke atas yang menjalani kehidupan mandiri seperti memasak sendiri’, tetapi nantinya, meskipun kesehatan memburuk selama tinggal, penghuni tetap dapat tinggal jika masih bisa hidup mandiri dengan menerima layanan yang ditetapkan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan, seperti tunjangan perawatan jangka panjang.
- Dapat dibentuk dewan perwakilan penghuni dengan persetujuan mayoritas penghuni untuk menyampaikan pendapat atas pengelolaan, dan jika pendiri/pengelola tidak dapat menjalankan perannya karena meninggal dunia, pembubaran badan hukum, dan sebagainya, dewan perwakilan penghuni menggantikan perannya secara terbatas.
- Kewajiban yang harus dipatuhi pendiri/pengelola ditambahkan, dan pendiri harus melapor saat memilih atau mengganti pengelola yang ditunjuk (trustee).
- Rancangan juga memuat dasar layanan dukungan tempat tinggal jangka pendek (rumah transisi) bagi lansia yang keluar dari rumah sakit, dasar bagi pusat dukungan terpadu lansia yang hidup sendiri, serta pelonggaran kualifikasi kepala pusat.
- Untuk siapa: Penghuni rumah kesejahteraan lansia dan keluarganya, serta pendiri/pengelola dan badan hukum pengelola yang ditunjuk.
- Mulai kapan: Masa pengumuman rancangan 13 Oktober 2026 (Selasa) hingga 23 November (Senin). Tanggal berlaku belum ditentukan (tahap: pengumuman rancangan peraturan).
- Catatan agen administrasi: Dari sisi pengelola, karena akan ada prosedur pelaporan baru saat mengubah kontrak pengelolaan, sebaiknya periksa lebih dulu masa kontrak pengelolaan saat ini dan rencana perubahannya. Dari sisi penghuni, jika ada pendapat, Anda dapat menyampaikannya dalam batas waktu ke Divisi Kebijakan Lansia Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan (Ministry of Health and Welfare) atau Pusat Legislasi Partisipasi Warga (National Participation Legislation Center).
- Sumber: Korea Policy Briefing · “Tetap tinggal meski kesehatan memburuk”… Syarat tinggal rumah kesejahteraan lansia dilonggarkan (13 Oktober 2026)
Tenggat yang Perlu Diperhatikan Pekan Ini
- 26 Oktober (Senin): Batas akhir masukan atas rancangan Peraturan Pelaksana Undang-Undang Transaksi Valuta Asing (syarat pendaftaran usaha penukaran uang) (briefing 8 Oktober)
- 29 Oktober (Kamis): Batas akhir masukan atas rancangan Peraturan Pelaksana Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (fasilitas pengoperasian bus antar-jemput anak) (briefing 8 Oktober)
- 13 November (Jumat): Pembayaran di muka jaminan minimum bagi korban penipuan jeonse mulai berlaku (briefing 7 Oktober)
- 23 November (Senin): Batas akhir masukan atas rancangan perubahan Peraturan Pelaksana Undang-Undang Kesejahteraan Lansia
Briefing ini adalah panduan yang disusun Hwang Yunsang Administrative Agent Office berdasarkan data yang dipublikasikan. Penerapan pada kasus individual perlu dikonfirmasi kepada instansi yang berwenang.
