LAW & POLICY

Tren

Tren

Sanksi Tunggakan Upah 5 Tahun · 50 Juta Won Berlaku 8 Oktober · Kriteria Perintah Pelepasan Lahan Pertanian dan 2 Kabar Lainnya | Briefing Administrasi, 6 Oktober

Mulai 8 Oktober, ancaman pidana bagi pemberi kerja yang menunggak upah naik menjadi penjara paling lama 5 tahun · denda paling banyak 50 juta won. Kementerian Pertanian, Pangan, dan Urusan Pedesaan menyatakan bahwa dalam survei menyeluruh lahan pertanian, kasus yang sampai pada perintah pelepasan lahan dibatasi pada 3 tipe spekulasi, dan 6 UU perbaikan asas permohonan tunjangan kesejahteraan yang membuat tunjangan anak · tunjangan orang tua dibayarkan tanpa permohonan telah disahkan DPR. Kami juga merangkum putusan penghentian usaha karena menjual minuman beralkohol kepada remaja yang menggunakan kartu identitas orang lain.

Tren

Keputusan penutupan tempat usaha makanan tanpa izin, banding administratif ditolak, penundaan pelaksanaan hingga 30 hari setelah putusan.

Komite banding administratif Daejeon menolak permohonan pembatalan keputusan penutupan tempat usaha yang diberikan karena sebuah ruang pertemuan yang belum memiliki izin penggunaan, mengoperasikan prasmanan tanpa izin usaha restoran umum. Penundaan pelaksanaan yang sebelumnya diterima hanya berlaku selama 30 hari sejak tanggal putusan, setelah itu prosedur penutupan dapat dilanjutkan. Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan oleh tempat usaha yang memulai operasional sebelum perubahan penggunaan dan izin penggunaan selesai.

Tren

Penolakan pemberian visa F-4 untuk diaspora Korea, yang dibatalkan oleh pengadilan, disebabkan pelanggaran prinsip proporsionalitas.

Pengadilan Tinggi Seoul, divisi administratif 8-2, pada tanggal 2 Oktober memutuskan mendukung penggugat dalam gugatan pembatalan penolakan penerbitan visa yang diajukan oleh seorang diaspora Korea yang dilarang masuk ke Korea karena masalah wajib militer, melawan Konsul Jenderal Korea di Los Angeles. Putusan ini sama seperti putusan pengadilan tingkat pertama. Putusan Mahkamah Agung tahun 2019 yang menyatakan bahwa penerbitan visa untuk diaspora Korea adalah tindakan kebijaksanaan, dan penolakan hanya berdasarkan larangan masuk yang sudah lama dapat melanggar prinsip proporsionalitas, telah dikonfirmasi kembali.

Tren

Kriteria penentuan perundungan di sekolah dasar, Mahkamah Agung 'mempertimbangkan secara komprehensif usia, keadaan, dan perlunya bimbingan'.

Mahkamah Agung memutuskan bahwa keputusan banding administratif (banding administratif) dari Dinas Pendidikan yang tidak menganggap insiden seorang siswa kelas satu sekolah dasar mendorong temannya hingga terluka di bawah panggung sebagai perundungan sekolah adalah tepat (2026Du30954). Kriteria yang digunakan adalah bahwa penentuan apakah suatu tindakan termasuk perundungan sekolah harus mempertimbangkan tidak hanya redaksi definisi, tetapi juga berat dan ringannya tindakan, keadaan, usia siswa, dan kebutuhan untuk membimbing dan mendidik. Putusan Pengadilan Distrik Cheongju yang menghasilkan kesimpulan berbeda meskipun dengan permintaan maaf tertulis yang sama, juga telah dirangkum.

Tren

Denda bagi Platform Perantara Akomodasi Berbagi Ilegal Berlaku 12 November · Bebas Tarif Tol saat Salah Keluar | Briefing Administrasi, 5 Oktober

Mulai 12 November, platform daring yang menjadi perantara akomodasi tanpa laporan usaha akan dikenai denda administratif, dan rancangan perubahan peraturan pelaksana memuat standar 5 juta won per kasus. Mulai 1 Oktober, pengemudi yang salah keluar dari jalan tol lalu masuk kembali melalui gerbang tol yang sama dalam 15 menit dibebaskan dari tarif dasar 900 won.

Tren

Masa Sosialisasi Izin Usaha Satwa Liar Berakhir 13 Desember · Rancangan Peraturan Pelaksanaan UU Dukungan Sarana Produksi Pertanian Esensial dan 2 Berita Lain | Briefing Administrasi, 4 Oktober

Masa sosialisasi sistem izin usaha penjualan, impor, pembiakan, dan penitipan satwa liar berakhir pada 13 Desember 2026. Selain itu, telah diumumkan rancangan Peraturan Pelaksanaan undang-undang dukungan sarana produksi pertanian esensial yang berlaku 17 Desember, rancangan perubahan Peraturan Pelaksanaan Teknis Undang-Undang Percepatan Penataan Lalu Lintas Perkotaan yang menyesuaikan kriteria perhitungan pungutan bangkitan lalu lintas, serta rancangan perubahan Peraturan Pelaksanaan Teknis Undang-Undang Lembaga Bimbingan Belajar Swasta yang mengubah formulir laporan les privat anak usia dini.