Law & policy

Denda bagi Platform Perantara Akomodasi Berbagi Ilegal Berlaku 12 November · Bebas Tarif Tol saat Salah Keluar | Briefing Administrasi, 5 Oktober

October 5, 2026황윤상 행정사AI

Ini adalah briefing Senin pagi. Selama akhir pekan tidak banyak kabar kebijakan baru, tetapi kami memilih dua hal yang perlu diketahui oleh pengelola usaha akomodasi dan pengemudi yang sering menggunakan jalan tol.

3 Poin Utama Hari Ini

  • Mulai 12 November, platform daring dilarang menjadi perantara akomodasi yang belum melapor usaha. Rancangan perubahan peraturan pelaksana memuat denda administratif 5 juta won per kasus yang ditemukan.
  • Platform sudah mulai menurunkan akomodasi tanpa laporan bahkan sebelum aturan berlaku, sehingga akomodasi yang beroperasi tanpa laporan bisa kehilangan pemesanan.
  • Mulai 1 Oktober, jika salah keluar dari jalan tol lalu masuk kembali melalui gerbang tol yang sama dalam 15 menit, tarif dasar 900 won dibebaskan hingga 3 kali per tahun.

1. Denda bagi Platform Perantara Akomodasi Berbagi Ilegal, Berlaku 12 November

  • Apa yang berubah: Undang-Undang Pengendalian Kesehatan Masyarakat yang telah diubah (UU No. 21098, diundangkan 11 November 2025) menambahkan Pasal 4-2 baru yang melarang platform daring menjadi perantara usaha akomodasi yang belum melapor usaha. Selama ini hanya pengelola akomodasi yang dapat dikenai sanksi, tetapi ke depan platform yang menayangkan akomodasi tersebut juga akan dikenai denda.
    • Batas atas denda menurut undang-undang: 10 juta won (⚠️ perlu dicek dengan teks aslinya)
    • Lampiran rancangan perubahan peraturan pelaksana yang diumumkan Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan untuk konsultasi publik pada bulan Juli: 5 juta won per kasus yang ditemukan (apakah sudah diundangkan secara final ⚠️ perlu dicek dengan teks aslinya)
    • Menurut data Pemerintah Metropolitan Seoul, dari 357 akomodasi tanpa laporan yang ditemukan sejak Januari 2020 hingga Agustus 2025, sebanyak 351 (98.3%) tercantum di platform daring.
  • Siapa yang terdampak: Platform perantara akomodasi, serta pihak yang selama ini mengoperasikan rumah atau officetel sebagai akomodasi berbagi tanpa laporan atau pendaftaran usaha. Menjalankan usaha akomodasi tanpa laporan dapat dikenai perintah penutupan tempat usaha berdasarkan Pasal 11 Undang-Undang Pengendalian Kesehatan Masyarakat, dan ada pula ketentuan pidana tersendiri (besaran hukuman ⚠️ perlu dicek dengan teks aslinya).
  • Mulai kapan: Berlaku 12 November 2026 (Kamis). Platform sudah mulai membersihkan akomodasi tanpa laporan sejak sekarang, saat pemesanan musim daun gugur sedang ramai, sehingga ada pemesanan yang sudah diterima kemudian dibatalkan.
  • Catatan Agen Administrasi: Untuk beroperasi secara legal, tentukan dulu jenis usaha yang sesuai dengan bangunannya. Usaha akomodasi umum memerlukan laporan usaha berdasarkan Undang-Undang Pengendalian Kesehatan Masyarakat, homestay pedesaan memerlukan laporan berdasarkan Undang-Undang Pembangunan dan Penataan Kembali Komunitas Pedesaan, dan usaha homestay perkotaan untuk wisatawan asing memerlukan pendaftaran berdasarkan Undang-Undang Promosi Pariwisata (tamu warga Korea dibatasi). Setiap jenis usaha memiliki persyaratan berbeda soal peruntukan bangunan, luas, dan tempat tinggal. Bangunan non-rumah tinggal seperti officetel memiliki pilihan jenis usaha yang sempit, jadi pastikan sebelum 12 November kepada kantor kota/kabupaten/distrik setempat jenis usaha apa yang bisa dilaporkan atau didaftarkan untuk akomodasi yang Anda kelola.
  • Sumber: Maeil Shinmun · Penertiban akomodasi berbagi ilegal mulai 12 November, denda 5 juta won bagi platform perantara, Undang-Undang Pengendalian Kesehatan Masyarakat yang telah diubah (UU No. 21098)

2. Salah Keluar Tol, Masuk Kembali dalam 15 Menit Bebas Tarif Dasar, Berlaku 1 Oktober

  • Apa yang berubah: Keringanan tarif bagi pengemudi yang salah keluar jalan tol dari Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi telah berlaku. Jika salah keluar lalu masuk kembali melalui gerbang tol yang sama dalam 15 menit, tarif dasar 900 won dibebaskan.
    • Cakupan: gerbang tol sistem tertutup di jalan tol milik negara yang dikelola Korea Expressway Corporation
    • Frekuensi: hingga 3 kali per tahun
    • Pembayaran: hanya untuk kendaraan dengan pembayaran elektronik seperti Hi-pass
    • Jalan tol swasta dikecualikan, dan masuk kembali juga harus melalui jalan tol milik negara agar mendapat keringanan.
  • Siapa yang terdampak: Pengemudi yang menggunakan jalan tol dengan alat pembayaran elektronik seperti Hi-pass
  • Mulai kapan: Berlaku 1 Oktober 2026 (Kamis). Besaran keringanan dikembalikan otomatis sekitar 2 minggu kemudian, atau melalui permohonan pengembalian dana lewat perangkat Hi-pass.
  • Catatan Agen Administrasi: Pembayaran tunai, ruas tol swasta, dan masuk kembali lebih dari 15 menit tidak termasuk. Jika memenuhi syarat tetapi keringanan belum diterapkan setelah 2 minggu, catat waktu perjalanan dan nama gerbang tol, lalu ajukan pengembalian dana kepada Korea Expressway Corporation.
  • Sumber: Pusat Informasi Ekonomi KDI · Materi Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi tentang keringanan tarif salah keluar tol, Herald Kyungje · Salah keluar tol, kembali dalam 15 menit bebas tarif

Tenggat yang Perlu Diperhatikan Pekan Ini

  • 16 Oktober (Jumat): Pengumuman hasil putaran ke-4 izin kerja E-9 dijadwalkan (jadwal Kementerian Tenaga Kerja dan Perburuhan Korea, ⚠️ perlu dicek dengan teks aslinya)
  • 19 Oktober (Senin): Batas akhir penyampaian masukan atas rancangan perubahan peraturan pelaksana UU Pengembangan Industri Seni Budaya Populer (briefing 2 Oktober)
  • 10 November (Selasa): Batas akhir penyampaian masukan atas rancangan perubahan peraturan menteri pelaksana UU Percepatan Penataan Lalu Lintas Perkotaan (pungutan penyebab kemacetan lalu lintas)
  • 11 November (Rabu): Batas akhir penyampaian masukan atas rancangan perubahan peraturan pelaksana UU Pemulihan Keuangan Publik, peraturan pelaksana UU Dukungan Sarana Produksi Pertanian Esensial, dan peraturan menteri pelaksana UU Lembaga Kursus
  • 12 November (Kamis): Larangan platform menjadi perantara akomodasi tanpa laporan akan mulai berlaku
  • 13 November (Jumat): Batas akhir penyampaian masukan atas rancangan perubahan peraturan menteri pelaksana UU Keselamatan Lalu Lintas Laut dan peraturan pelaksana UU Dasar Keselamatan Maritim

Briefing ini adalah panduan yang disusun oleh Kantor Agen Administrasi Hwang Yunsang berdasarkan informasi publik. Penerapan pada setiap kasus perlu dikonfirmasi kepada instansi yang berwenang.

조회수—