
Kami Hwang Yunsang Administrative Agent Office, agen administrasi (Haengjeongsa) di Incheon dan Songdo. Sejumlah undang-undang yang diundangkan pada 7 April telah genap 6 bulan dan mulai berlaku sejak 8 Oktober (Kamis). Di antaranya, kami telah memeriksa naskah asli di Kementerian Legislasi Pemerintah (Ministry of Government Legislation) untuk 3 undang-undang yang menetapkan batas waktu permohonan baru atau mengubah cara pembayaran dan penagihan uang.
3 poin utama hari ini
- Ganti rugi atas kerugian disinfektan pelembap udara dimohonkan kepada Komite Musyawarah Ganti Rugi di bawah Perdana Menteri dalam 6 bulan sejak berlaku, secara tertulis. Negara juga memikul tanggung jawab ganti rugi.
- Dalam sistem batas atas biaya tanggungan sendiri, saat menerima pengembalian kelebihan, iuran asuransi kesehatan yang menunggak dapat dipotong.
- Jika terjadi kecelakaan berat selama masa pengakuan kegiatan pencegahan kecelakaan sehingga pengakuan dibatalkan, premi asuransi kecelakaan kerja yang telah dikurangi dengan tarif pencegahan kecelakaan kerja akan dihitung ulang dan ditagihkan.
1. Permohonan ganti rugi disinfektan pelembap udara: kepada Komite Musyawarah dalam 6 bulan sejak berlaku

- Apa yang berubah: Undang-Undang Khusus tentang Pemulihan dan Dukungan bagi Korban Disinfektan Pelembap Udara telah diubah secara menyeluruh.
- Bukan hanya pelaku usaha disinfektan pelembap udara, negara juga memikul tanggung jawab ganti rugi (Pasal 5 ayat 1).
- Komite Musyawarah Ganti Rugi Disinfektan Pelembap Udara (Humidifier Disinfectant Compensation Deliberation Committee under the Prime Minister) yang memusyawarahkan ganti rugi dan dukungan dibentuk di bawah Perdana Menteri (Pasal 7, paling banyak 30 anggota).
- Untuk menerima ganti rugi, pemohon mengajukan permohonan tertulis kepada Komite dengan melampirkan dokumen pembuktian yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Masa ketika pemohon diminta melengkapi dokumen tidak dihitung dalam batas waktu permohonan (Pasal 12).
- Jika pemohon menyetujui keputusan pembayaran Komite, hal itu dianggap sebagai perdamaian di pengadilan yang telah terbentuk (Pasal 19).
- Ketentuan daluwarsa jangka panjang, yang menghapus hak tuntutan setelah lewat 30 tahun sejak tanggal terjadinya kerugian, telah dicabut.
- Untuk siapa: Korban yang mengalami gangguan kesehatan akibat disinfektan pelembap udara dan keluarga yang ditinggalkan.
- Sejak kapan: Berlaku 8 Oktober 2026. Permohonan diajukan dalam 6 bulan sejak berlaku (hingga awal April 2027); jika ada alasan khusus seperti tinggal lama di luar negeri, dalam 6 bulan sejak alasan tersebut berakhir. Tanggal batas pasti dan loket penerimaan: ⚠️ perlu dicek pada pengumuman Komite.
- Catatan agen administrasi: Masa permohonan hanya 6 bulan, cukup singkat, dan jika menyetujui keputusan pembayaran timbul kekuatan perdamaian di pengadilan sehingga sulit menggugat lagi kerugian yang sama. Kumpulkan sejak awal bukti seperti rekam medis dan surat pemberitahuan pengakuan kerugian, dan saat menerima pemberitahuan keputusan pembayaran, periksa jumlah dan rinciannya sebelum memutuskan setuju atau tidak.
- Sumber: Informasi Hukum Nasional Kementerian Legislasi Pemerintah · Perubahan menyeluruh Undang-Undang Khusus tentang Pemulihan dan Dukungan bagi Korban Disinfektan Pelembap Udara (Undang-Undang Nomor 21526, diundangkan 2026.4.7), alasan pembentukan dan perubahan · Pasal 5 · Pasal 7 · Pasal 12
2. Pengembalian kelebihan batas atas biaya tanggungan sendiri: iuran asuransi kesehatan yang menunggak dipotong terlebih dahulu

- Apa yang berubah: Jika biaya tanggungan sendiri yang dibayar selama 1 tahun melebihi batas atas biaya tanggungan sendiri, Badan Asuransi Kesehatan Nasional (National Health Insurance Service) mengembalikan kelebihannya (sistem batas atas biaya tanggungan sendiri). Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Asuransi Kesehatan Nasional yang telah diubah menetapkan bahwa jika yang bersangkutan menunggak iuran atau tagihan lainnya, jumlah tunggakan tersebut dapat dipotong sebelum dibayarkan. Perubahan ini bertujuan mencegah kasus menerima pengembalian sambil tetap menunggak iuran, serta menjaga keadilan bagi pembayar yang taat.
- Untuk siapa: Peserta dan tanggungan asuransi kesehatan yang berhak atas pengembalian sistem batas atas biaya tanggungan sendiri dan memiliki tunggakan iuran.
- Sejak kapan: Berlaku 8 Oktober 2026. Apakah juga berlaku untuk pengembalian yang timbul sebelum berlaku: ⚠️ perlu dicek pada naskah asli (ketentuan peralihan).
- Catatan agen administrasi: Jika Anda menerima pemberitahuan pengembalian tetapi jumlah yang masuk lebih kecil, periksa terlebih dahulu apakah ada pemotongan iuran tunggakan. Jika keberatan atas jumlah tunggakan atau jumlah potongan, Anda dapat mengajukan keberatan kepada Badan dalam 90 hari sejak mengetahui keputusan tersebut, jadi simpanlah tanggal yang tercantum pada surat pemberitahuan Badan.
- Sumber: Informasi Hukum Nasional Kementerian Legislasi Pemerintah · Perubahan sebagian Undang-Undang Asuransi Kesehatan Nasional (Undang-Undang Nomor 21522, diundangkan 2026.4.7) Pasal 44 · Pasal 87
3. Pengakuan kegiatan pencegahan kecelakaan dibatalkan karena kecelakaan berat: premi asuransi kecelakaan kerja dihitung ulang

- Apa yang berubah: Jika pemberi kerja melaksanakan kegiatan pencegahan kecelakaan dan memperoleh pengakuan dari Menteri Ketenagakerjaan (Minister of Employment and Labor), berlaku “tarif pencegahan kecelakaan kerja”, yaitu tarif premi asuransi kecelakaan kerja yang diturunkan dalam batas 30%. Selama ini, di antara tempat usaha yang pengakuannya dibatalkan, hanya yang memperoleh pengakuan dengan cara palsu atau curang yang premi potongannya dihitung ulang dan ditagihkan; kini Pasal 15 ayat 9 Undang-Undang tentang Pemungutan Premi Asuransi Ketenagakerjaan dan Asuransi Kompensasi Kecelakaan Kerja yang telah diubah menetapkan bahwa dalam hal pengakuan dibatalkan karena terjadi kecelakaan berat selama masa pengakuan pun, penerapan tarif pencegahan kecelakaan dibatalkan dan premi asuransi kecelakaan kerja untuk masa tersebut dihitung ulang dan ditagihkan.
- Untuk siapa: Tempat usaha yang menerapkan tarif pencegahan kecelakaan kerja (kecelakaan yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden dan tidak berkaitan langsung dengan kewajiban keselamatan dan kesehatan pemberi kerja dikecualikan dari alasan pembatalan pengakuan).
- Sejak kapan: Berlaku 8 Oktober 2026.
- Catatan agen administrasi: Penagihan hasil hitung ulang mengharuskan pembayaran selisih premi untuk seluruh masa potongan sekaligus, sehingga bebannya besar. Tempat usaha yang menerapkan tarif pencegahan kecelakaan kerja sebaiknya memeriksa masa pengakuan dan masa penerapannya, dan jika menerima pemberitahuan pembatalan pengakuan atau penghitungan ulang premi, segera catat tanggal pemberitahuan dan batas waktu keberatan.
- Sumber: Informasi Hukum Nasional Kementerian Legislasi Pemerintah · Perubahan sebagian Undang-Undang tentang Pemungutan Premi Asuransi Ketenagakerjaan dan Asuransi Kompensasi Kecelakaan Kerja (Undang-Undang Nomor 21532, diundangkan 2026.4.7) Pasal 15
Batas waktu yang perlu diperhatikan minggu ini
- 12 Oktober (Senin): Batas akhir pendapat atas pengumuman ulang rancangan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (pengalihan status usaha disinfeksi) (buletin 7 Oktober)
- 13 Oktober (Selasa): Batas akhir pendapat atas pengumuman administratif rancangan perubahan Pengumuman Keringanan bagi Pelapor Sukarela Kartel dari Komisi Perdagangan Adil (Fair Trade Commission) (buletin 27 September)
- 26 Oktober (Senin): Batas akhir pendapat atas pengumuman rancangan Peraturan Pemerintah pelaksana Undang-Undang Transaksi Valuta Asing (syarat pendaftaran usaha penukaran uang) (buletin 8 Oktober)
Buletin ini adalah panduan yang disusun oleh Hwang Yunsang Administrative Agent Office berdasarkan bahan yang tersedia untuk umum. Penerapan pada masing-masing kasus perlu dikonfirmasi kepada instansi yang berwenang.
