6-9 · Sertifikasi & penunjukan usaha

Penetapan sebagai Lembaga Edukasi Keselamatan Anak

Lembaga edukasi keselamatan anak adalah institusi yang dipercayakan untuk melaksanakan edukasi keselamatan anak tahunan, termasuk pelatihan pertolongan pertama secara langsung, yang harus diberikan oleh pengelola fasilitas penggunaan anak kepada staf mereka. Lembaga ini ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri dan Keamanan berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Manajemen Keselamatan Anak dan Pasal 8 Peraturan Pelaksanaannya. Standar penetapan diatur dalam Pemberitahuan tentang Penetapan Lembaga Edukasi Keselamatan Anak: setidaknya satu instruktur profesional penuh waktu dan setidaknya satu staf administrasi khusus (ditambah setidaknya satu instruktur asisten jika pelatihan praktis diberikan kepada 20 peserta pelatihan atau lebih), setidaknya satu ruang kuliah dengan total luas lantai 60㎡ atau lebih, peralatan pelatihan langsung yang selalu tersedia di ruang kuliah, serta kurikulum dan materi pengajaran yang mencakup konten edukasi yang diwajibkan. Pengajuan menggunakan Formulir No. 1 dari Peraturan Pelaksana Undang-Undang, jangka waktu pemrosesan yang tertera pada formulir adalah satu bulan, dan jika standar terpenuhi, sertifikat penetapan akan diterbitkan dan penetapan tersebut akan diumumkan di situs web Kementerian. Penetapan yang diperoleh dengan cara palsu atau penipuan akan dicabut. Kantor Agen Administrasi Hwang Yunsang menyiapkan permohonan, rencana bisnis dan aturan operasional, menyusun bukti kepegawaian dan fasilitas, serta mengajukan permohonan ke Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan atas nama klien.

HWANG YUNSANG ADMINISTRATIVE OFFICESONGDO · 37.3892° N / 126.6439° E
#Penetapan sebagai Lembaga Edukasi Keselamatan Anak#Pemeriksaan Resmi#6-9
01

Prosedur

Prosedur

  1. 01

    Periksa standar kepegawaian: Berdasarkan Pasal 2 Pemberitahuan, lembaga harus memiliki setidaknya satu instruktur profesional penuh waktu yang memenuhi kualifikasi berdasarkan Lampiran 1 dan setidaknya satu staf administrasi khusus, serta setidaknya satu instruktur asisten jika pelatihan praktis diberikan kepada 20 peserta pelatihan atau lebih. Instruktur haruslah dokter atau perawat/tenaga medis darurat dengan pengalaman perawatan darurat, sehingga lisensi dan catatan karier diperiksa terlebih dahulu.

  2. 02

    Ruang kuliah dan peralatan pelatihan yang memadai: Pasal 3 dari Pemberitahuan mewajibkan setidaknya satu ruang kuliah dengan total luas lantai 60㎡ atau lebih dan peralatan pelatihan yang tercantum dalam Lampiran 2 (manekin, AED pelatihan, dll.). Jika setiap kursus dibatasi di bawah 20 peserta, ukuran ruangan dapat disesuaikan secara proporsional dengan jumlah peserta, dan peralatan harus selalu disimpan di dalam ruang kuliah.

  3. 03

    Menyiapkan kurikulum dan materi: Susun kurikulum dan materi berdasarkan Pasal 9(3) dari Peraturan Pelaksana (prosedur tanggap darurat, teori pertolongan pertama medis dan bedah utama, serta pelatihan pertolongan pertama praktik termasuk CPR pediatrik), yang dipimpin oleh instruktur profesional. Penyampaian teori secara daring memerlukan sistem yang memenuhi Pasal 5 dari Pemberitahuan, termasuk verifikasi identitas, pelacakan riwayat belajar, dan pencegahan login bersamaan.

  4. 04

    Menyusun rencana bisnis dan aturan operasional: Siapkan anggaran dasar atau aturan operasional yang setara serta rencana bisnis yang mencakup operasional kursus, rekrutmen peserta, dan manajemen instruktur. Kapasitas kursus, ukuran ruang kuliah, dan jumlah staf instruktur asisten harus konsisten untuk mengurangi permintaan tambahan selama peninjauan.

  5. 05

    Mengajukan permohonan: Berdasarkan Pasal 2 dari Peraturan Pelaksana, ajukan permohonan penetapan Formulir No. 1 kepada Menteri Dalam Negeri dan Keamanan bersama dengan aturan operasional, rencana bisnis, serta bukti kepegawaian, fasilitas, dan peralatan. Sertifikat registrasi korporasi diperiksa oleh pejabat melalui informasi administrasi bersama, dan jangka waktu pemrosesan yang tertera pada formulir adalah satu bulan.

  6. 06

    Menerima sertifikat dan menjaga kepatuhan: Jika standar terpenuhi, sertifikat penetapan dalam Formulir No. 2 akan diterbitkan. Menteri dapat meminta hasil pendidikan tahun sebelumnya, status kepegawaian dan fasilitas, serta kurikulum dan materi, dan kegagalan dalam memenuhi standar atau metode pendidikan yang diwajibkan dapat menyebabkan pencabutan atau penangguhan hingga 3 bulan.

02

Jalur Pengajuan

Jalur Pengajuan

Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan (permohonan diajukan kepada Menteri Dalam Negeri dan Keamanan)

Konfirmasi kantor pengajuan, yurisdiksi, dan ketersediaan daring di situs web resmi.

Pemeriksaan Resmi
Instansi PengelolaMinistry of the Interior and Safety
Kewenangan Undang-Undang dan KebijakanMinistry of the Interior and Safety
Jalur DaringPemeriksaan Resmi
03

Tenggat Waktu & Catatan Proses

Tenggat Waktu & Catatan Proses

Periksa tenggat waktu dan langkah selanjutnya berdasarkan pemberitahuan, tanggal pengajuan, dan permintaan dokumen tambahan.Pemeriksaan Resmi
04

Dokumen Dasar

Dokumen Dasar

Dokumen Dasar0 / 8

Jika instruktur hanya didapat melalui penunjukan eksternal per sesi atau peralatan pelatihan disimpan di luar ruang kelas, akan sulit untuk membuktikan standar bekerja penuh waktu dan selalu berada di lokasi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan 3 Pemberitahuan, yang dapat menyebabkan permintaan kelengkapan dokumen atau penolakan, sehingga catatan kerja penuh waktu dan pengaturan peralatan harus sudah tersedia sebelum mengajukan permohonan.

Ruang Lingkup Layanan

Ruang Lingkup Layanan

Kantor Agen Administrasi Hwang Yunsang menyiapkan dan menerjemahkan dokumen untuk instansi pemerintah, menyerahkannya atas nama Anda, serta memandu Anda melalui prosedur izin, permohonan, dan pemberitahuan. Layanan yang memerlukan kehadiran pribadi, permohonan dari pihak utama, atau tanda tangan elektronik mungkin terbatas dalam delegasi.