15-1 · Registrasi kontraktor konstruksi

Pendaftaran Usaha Konstruksi

Usaha konstruksi harus didaftarkan menurut jenis usaha berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Kerangka Industri Konstruksi, dan standar pendaftarannya adalah kemampuan teknis, modal (penilaian aset untuk perorangan), serta fasilitas dan peralatan sebagaimana diatur dalam Pasal 13 dan Lampiran 2 Peraturan Pelaksanaannya, ditambah kantor di gedung yang telah memperoleh persetujuan penggunaan. Pekerjaan kecil dengan perkiraan nilai kontrak per proyek di bawah 50.000.000 won untuk konstruksi umum atau di bawah 15.000.000 won untuk konstruksi spesialis dapat dilakukan tanpa pendaftaran, tetapi pekerjaan fasilitas gas, struktur baja, kereta gantung, lift, rel kereta api dan jalur, serta pemanas wajib didaftarkan berapa pun nilainya. Permohonan harus dilengkapi sertifikat kapasitas jaminan dari lembaga keuangan yang ditunjuk yang menegaskan adanya jaminan sekurang-kurangnya sebesar standar modal, dan dokumen lampiran harus diterbitkan dalam waktu 1 bulan sebelum pengajuan. Badan hukum nirlaba dan badan hukum yang 50% atau lebih modalnya dimiliki oleh negara atau pemerintah daerah tidak dapat mengajukan pendaftaran kecuali undang-undang lain menentukan lain.

HWANG YUNSANG ADMINISTRATIVE OFFICESONGDO · 37.3892° N / 126.6439° E
#Pendaftaran Usaha Konstruksi#Pemeriksaan Resmi#15-1
01

Prosedur

Prosedur

  1. 01

    Periksa apakah pekerjaan tersebut memerlukan pendaftaran: Konstruksi umum dengan perkiraan nilai per proyek di bawah 50.000.000 won dan konstruksi spesialis di bawah 15.000.000 won dapat dilaksanakan tanpa pendaftaran. Nilai pekerjaan yang sama yang dipecah menjadi beberapa kontrak dijumlahkan, dan jika pemberi kerja menyediakan material, harga pasar dan biaya angkutnya disertakan, sehingga penilaian didasarkan pada struktur kontrak yang sebenarnya.

  2. 02

    Periksa standar pendaftaran menurut jenis usaha: Kemampuan teknis dan modal berbeda menurut jenis usaha berdasarkan Lampiran 2 Peraturan Pelaksanaan. Misalnya, konstruksi gedung memerlukan modal badan hukum sebesar 350.000.000 won atau lebih dan 5 teknisi konstruksi tingkat junior atau lebih tinggi di bidang gedung (termasuk 2 orang yang merupakan teknisi gedung atau tingkat menengah ke atas), sedangkan teknik sipil memerlukan 500.000.000 won atau lebih untuk badan hukum dan 6 teknisi di bidang sipil.

  3. 03

    Memperoleh sertifikat kemampuan jaminan: Lembaga keuangan yang ditunjuk menilai kondisi keuangan dan kredit, menerima agunan atau deposit tunai sebesar 25% hingga 60% dari modal untuk jenis usaha tersebut, dan menerbitkan sertifikat yang menyatakan bahwa lembaga tersebut dapat menjamin sekurang-kurangnya sebesar standar modal. Jika penerbit memberitahukan penerbitan kepada instansi penerima, sertifikat dianggap telah dilampirkan.

  4. 04

    Menyiapkan kantor dan tenaga teknis: Kantor harus berada di gedung yang memiliki persetujuan penggunaan berdasarkan Building Act dan memenuhi standar lokasi yang diumumkan oleh Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi. Tenaga teknis diverifikasi melalui catatan asuransi ketenagakerjaan dan asuransi kecelakaan kerja, sehingga pekerjaan aktual dan pendaftaran asuransi harus diselesaikan sebelum mengajukan permohonan.

  5. 05

    Permohonan pendaftaran: Lampirkan neraca dan laporan laba rugi (surat pernyataan aset usaha untuk perorangan), sertifikat kemampuan jaminan, salinan perjanjian sewa kantor, dan daftar tenaga teknis pada permohonan pendaftaran usaha konstruksi. Konstruksi umum dan konstruksi spesialis yang diumumkan diterima oleh instansi pendaftaran yang didelegasikan, konstruksi spesialis lainnya oleh kota metropolitan atau provinsi, dan di wilayah seperti Incheon yang pekerjaannya didelegasikan kembali kepada kepala distrik, oleh kantor distrik tempat kantor berada.

02

Jalur Pengajuan

Jalur Pengajuan

Instansi pendaftaran usaha konstruksi yang didelegasikan untuk konstruksi umum dan konstruksi spesialis yang diumumkan; kota metropolitan atau provinsi untuk konstruksi spesialis lainnya (kantor distrik tempat kantor berada di wilayah seperti Incheon yang mendelegasikan kembali kepada kepala distrik)

Konfirmasi kantor pengajuan, yurisdiksi, dan ketersediaan daring di situs web resmi.

Pemeriksaan Resmi
Instansi PengelolaCompetent Korean authority or official service · Competent Korean authority or official service
Kewenangan Undang-Undang dan KebijakanMinistry of Land, Infrastructure and Transport
Jalur DaringGovernment24
03

Tenggat Waktu & Catatan Proses

Tenggat Waktu & Catatan Proses

Periksa tenggat waktu dan langkah selanjutnya berdasarkan pemberitahuan, tanggal pengajuan, dan permintaan dokumen tambahan.Pemeriksaan Resmi
04

Dokumen Dasar

Dokumen Dasar

Dokumen Dasar0 / 7

Hanya dokumen lampiran yang diterbitkan dalam waktu 1 bulan sebelum pengajuan yang diterima, sehingga sesuaikan waktu penerbitan surat keterangan kemampuan penjaminan dan dokumen pendukung dengan tanggal pengajuan.

Ruang Lingkup Layanan

Ruang Lingkup Layanan

Kantor Agen Administrasi Hwang Yunsang menyiapkan dan menerjemahkan dokumen untuk instansi pemerintah, menyerahkannya atas nama Anda, serta memandu Anda melalui prosedur izin, permohonan, dan pemberitahuan. Layanan yang memerlukan kehadiran pribadi, permohonan dari pihak utama, atau tanda tangan elektronik mungkin terbatas dalam delegasi.