45-2 · Administrasi alat berat konstruksi

Registrasi Bisnis Penyewaan Alat Berat

Untuk menjalankan bisnis penyewaan alat berat konstruksi seperti ekskavator, forklift, dan truk jungkit, dengan atau tanpa operator, Anda harus mendaftarkan bisnis penyewaan alat berat konstruksi kepada wali kota, kepala kabupaten, atau kepala distrik yang memiliki yurisdiksi atas lokasi kantor berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Manajemen Alat Berat Konstruksi dan Pasal 13 Peraturan Pelaksanaannya. Satu individu atau korporasi yang mengoperasikan 4 unit atau kurang adalah bisnis penyewaan perorangan, sedangkan 5 unit atau lebih atau pengoperasian bersama oleh dua pihak atau lebih adalah bisnis penyewaan umum. Berdasarkan Lampiran 14 Peraturan Pelaksana, Anda memerlukan kepemilikan atau hak guna untuk kantor dan untuk lahan parkir yang ukurannya sesuai dengan jumlah unit, dan bisnis umum juga memerlukan peralatan kantor dan sarana komunikasi untuk mengelola pendapatan dan pengerahan lokasi. Lahan parkir harus berada di area di mana tidak bertentangan dengan Undang-Undang Pertanian, Undang-Undang Perencanaan dan Pemanfaatan Lahan Nasional atau undang-undang lainnya dan di mana lahan parkir diizinkan, dan jangka waktu pemrosesan untuk permohonan pendaftaran adalah 10 hari. Jika terdapat dua kantor atau lebih, masing-masing harus didaftarkan secara terpisah dan memenuhi standar secara mandiri.

HWANG YUNSANG ADMINISTRATIVE OFFICESONGDO · 37.3892° N / 126.6439° E
#Registrasi Bisnis Penyewaan Alat Berat#Pemeriksaan Resmi#45-2
01

Prosedur

Prosedur

  1. 01

    Tentukan jenis bisnis: Berdasarkan jumlah unit dan apakah Anda beroperasi secara bersama, pilih perorangan (satu pihak, 4 unit atau kurang) atau umum (5 unit atau lebih atau pengoperasian bersama); untuk pengoperasian bersama, perwakilan dan setiap anggota harus memiliki alat berat konstruksi.

  2. 02

    Hitung luas lahan parkir: Gunakan formula Lampiran 14 (24㎡ × jumlah unit non-tower-crane pangkat 0,815 + 80㎡ × jumlah tower crane pangkat 0,815), dengan menghitung setiap unit tipe crawler sebagai setengah unit.

  3. 03

    Periksa lokasi lahan parkir: Sebelum menandatangani kontrak lahan, gunakan nomor persil untuk memastikan bahwa lahan parkir diizinkan dalam zonasi, bahwa permukaannya rata dengan jalan akses untuk trailer pengangkut, dan bahwa lokasinya berada di kota atau kabupaten yang sama dengan kantor atau area bertetangga yang diizinkan oleh peraturan.

  4. 04

    Konfirmasi kepemilikan lahan parkir: Ajukan permohonan dengan Formulir No. 29 kepada wali kota, kepala kabupaten, atau kepala distrik tempat lahan tersebut berada dan terima konfirmasi dalam jangka waktu pemrosesan 7 hari; jika lahan tersebut disewa, lampirkan kontrak sewa dan sertifikat cap segel pemberi sewa atau konfirmasi tanda tangan pribadi.

  5. 05

    Ajukan permohonan registrasi: Formulir No. 28 beserta bukti kepemilikan mesin, bukti kepemilikan atau hak penggunaan kantor, dan konfirmasi lahan parkir di kota, kabupaten, atau distrik tempat kantor berada, yang akan memeriksa standar dan menerbitkan sertifikat registrasi dalam jangka waktu pemrosesan 10 hari.

  6. 06

    Setelah registrasi: Pasang papan tanda lahan parkir alat berat berdasarkan Lampiran 14-2, periksa ke otoritas registrasi mengenai cara beralih ke pelat nomor bisnis penyewaan (latar belakang oranye), dan buatlah kontrak penyewaan secara tertulis yang menyatakan biaya sewa dan jangka waktu serta menyimpannya.

02

Jalur Pengajuan

Jalur Pengajuan

Kantor kota, kabupaten, atau distrik tempat kantor bisnis penyewaan berada (konfirmasi lahan parkir diterbitkan oleh kantor tempat lahan tersebut berada)

Konfirmasi kantor pengajuan, yurisdiksi, dan ketersediaan daring di situs web resmi.

Pemeriksaan Resmi
Instansi PengelolaCompetent Korean authority or official service
Kewenangan Undang-Undang dan KebijakanMinistry of Land, Infrastructure and Transport
Jalur DaringGovernment24
03

Tenggat Waktu & Catatan Proses

Tenggat Waktu & Catatan Proses

Periksa tenggat waktu dan langkah selanjutnya berdasarkan pemberitahuan, tanggal pengajuan, dan permintaan dokumen tambahan.Pemeriksaan Resmi
04

Dokumen Dasar

Dokumen Dasar

Dokumen Dasar0 / 8

Jika Anda menandatangani sewa lahan parkir terlebih dahulu dan ternyata berada di zona yang tidak diizinkan untuk lahan parkir, atau di area yang tidak diizinkan terkait dengan kantor, konfirmasi tidak akan diterbitkan dan Anda tidak dapat melakukan registrasi, jadi periksa nomor persil sebelum menandatangani.

Ruang Lingkup Layanan

Ruang Lingkup Layanan

Kantor Agen Administrasi Hwang Yunsang menyiapkan dan menerjemahkan dokumen untuk instansi pemerintah, menyerahkannya atas nama Anda, serta memandu Anda melalui prosedur izin, permohonan, dan pemberitahuan. Layanan yang memerlukan kehadiran pribadi, permohonan dari pihak utama, atau tanda tangan elektronik mungkin terbatas dalam delegasi.