Prosedur
Prosedur
- 01
Tentukan jenis bisnis: Berdasarkan jumlah unit dan apakah Anda beroperasi secara bersama, pilih perorangan (satu pihak, 4 unit atau kurang) atau umum (5 unit atau lebih atau pengoperasian bersama); untuk pengoperasian bersama, perwakilan dan setiap anggota harus memiliki alat berat konstruksi.
- 02
Hitung luas lahan parkir: Gunakan formula Lampiran 14 (24㎡ × jumlah unit non-tower-crane pangkat 0,815 + 80㎡ × jumlah tower crane pangkat 0,815), dengan menghitung setiap unit tipe crawler sebagai setengah unit.
- 03
Periksa lokasi lahan parkir: Sebelum menandatangani kontrak lahan, gunakan nomor persil untuk memastikan bahwa lahan parkir diizinkan dalam zonasi, bahwa permukaannya rata dengan jalan akses untuk trailer pengangkut, dan bahwa lokasinya berada di kota atau kabupaten yang sama dengan kantor atau area bertetangga yang diizinkan oleh peraturan.
- 04
Konfirmasi kepemilikan lahan parkir: Ajukan permohonan dengan Formulir No. 29 kepada wali kota, kepala kabupaten, atau kepala distrik tempat lahan tersebut berada dan terima konfirmasi dalam jangka waktu pemrosesan 7 hari; jika lahan tersebut disewa, lampirkan kontrak sewa dan sertifikat cap segel pemberi sewa atau konfirmasi tanda tangan pribadi.
- 05
Ajukan permohonan registrasi: Formulir No. 28 beserta bukti kepemilikan mesin, bukti kepemilikan atau hak penggunaan kantor, dan konfirmasi lahan parkir di kota, kabupaten, atau distrik tempat kantor berada, yang akan memeriksa standar dan menerbitkan sertifikat registrasi dalam jangka waktu pemrosesan 10 hari.
- 06
Setelah registrasi: Pasang papan tanda lahan parkir alat berat berdasarkan Lampiran 14-2, periksa ke otoritas registrasi mengenai cara beralih ke pelat nomor bisnis penyewaan (latar belakang oranye), dan buatlah kontrak penyewaan secara tertulis yang menyatakan biaya sewa dan jangka waktu serta menyimpannya.
Jalur Pengajuan
Jalur Pengajuan
Konfirmasi kantor pengajuan, yurisdiksi, dan ketersediaan daring di situs web resmi.
Pemeriksaan ResmiTenggat Waktu & Catatan Proses
Tenggat Waktu & Catatan Proses
Dokumen Dasar
Dokumen Dasar
Jika Anda menandatangani sewa lahan parkir terlebih dahulu dan ternyata berada di zona yang tidak diizinkan untuk lahan parkir, atau di area yang tidak diizinkan terkait dengan kantor, konfirmasi tidak akan diterbitkan dan Anda tidak dapat melakukan registrasi, jadi periksa nomor persil sebelum menandatangani.
Ruang Lingkup Layanan
Ruang Lingkup Layanan
Kantor Agen Administrasi Hwang Yunsang menyiapkan dan menerjemahkan dokumen untuk instansi pemerintah, menyerahkannya atas nama Anda, serta memandu Anda melalui prosedur izin, permohonan, dan pemberitahuan. Layanan yang memerlukan kehadiran pribadi, permohonan dari pihak utama, atau tanda tangan elektronik mungkin terbatas dalam delegasi.
