Prosedur
Prosedur
- 01
Pastikan model bisnis dan pasokan bahan: karena kosmetik siap jual tidak boleh dicampur atau dibagi secara bebas (Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang), pastikan terlebih dahulu sumber produk dasar dan bahan baku serta cara memperoleh sertifikat mutu.
- 02
Pastikan manajer peracikan: manajer peracikan kosmetik kustom yang lulus ujian Pasal 3-4 wajib dipekerjakan, sehingga periksa salinan sertifikat dan alasan diskualifikasi Pasal 3-3, serta periksa berdasarkan Pasal 8-2 ayat (4) Peraturan Pelaksanaan apakah pelapor, jika lulus ujian, dapat menjabat sebagai manajer di satu toko.
- 03
Siapkan keterangan fasilitas dan denah: periksa bahwa ruang pencampuran dan pembagian dipisahkan atau disekat dari ruang untuk keperluan lain, serta susun keterangan fasilitas, denah, dan foto agar sesuai dengan register bangunan dan perjanjian sewa untuk alamat toko.
- 04
Siapkan dan ajukan laporan: lampirkan salinan sertifikat manajer peracikan dan keterangan fasilitas pada laporan usaha ritel kosmetik kustom (Formulir No. 6-3 Peraturan Pelaksanaan) lalu sampaikan melalui kunjungan langsung, pos, atau dokumen elektronik kepada Kantor Regional yang berwenang atas toko.
- 05
Terima surat keterangan pelaporan dan tinjau kewajiban yang berkelanjutan: setelah Kantor Regional memastikan persyaratan terpenuhi, kantor tersebut menerbitkan surat keterangan pelaporan; kemudian susun daftar periksa kewajiban pelaku usaha (Pasal 12-2 Peraturan Pelaksanaan) dan pemicu laporan perubahan untuk pelaku usaha, nama, lokasi, dan penanggung jawab peracikan.
Jalur Pengajuan
Jalur Pengajuan
Konfirmasi kantor pengajuan, yurisdiksi, dan ketersediaan daring di situs web resmi.
Pemeriksaan ResmiTenggat Waktu & Catatan Proses
Tenggat Waktu & Catatan Proses
Dokumen Dasar
Dokumen Dasar
Jika penanggung jawab peracikan berhenti atau diganti dan laporan perubahan tidak diajukan, usaha beroperasi tanpa memenuhi persyaratan, sehingga pastikan pengaturan pekerjaan dan waktu setiap perubahan secara tertulis sebelum melapor.
Ruang Lingkup Layanan
Ruang Lingkup Layanan
Kantor Agen Administrasi Hwang Yunsang menyiapkan dan menerjemahkan dokumen untuk instansi pemerintah, menyerahkannya atas nama Anda, serta memandu Anda melalui prosedur izin, permohonan, dan pemberitahuan. Layanan yang memerlukan kehadiran pribadi, permohonan dari pihak utama, atau tanda tangan elektronik mungkin terbatas dalam delegasi.
