34-8 · Korporasi Nirlaba

Pendaftaran dan Perubahan Pendaftaran Penggalangan Donasi

Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang tentang Pengumpulan dan Penggunaan Donasi serta Pasal 2 Peraturan Pelaksanaannya, setiap individu, badan hukum, atau organisasi yang bermaksud menggalang donasi sebesar 10.000.000 won atau lebih wajib menyusun rencana penggalangan dan penggunaan serta mendaftarkannya kepada otoritas pendaftaran sebelum memulai penggalangan. Jika jumlahnya melebihi 1.000.000.000 won atau tujuannya termasuk dalam Pasal 1-2 Butir 4 Peraturan Pelaksanaan, otoritas pendaftarannya adalah Menteri Dalam Negeri dan Keselamatan; selain itu, otoritasnya adalah wali kota atau gubernur kota metropolitan atau provinsi yang memiliki yurisdiksi atas alamat penggalang (kantor pusat untuk badan hukum dan organisasi), dan proyek yang sama tidak dapat didaftarkan di dua tempat. Periode penggalangan ditetapkan dalam waktu 1 tahun, laporan penyelesaian wajib disampaikan dalam 30 hari setelah penggalangan berakhir, dan laporan pernyataan penggalangan dan penggunaan wajib disampaikan dalam 60 hari setelah penggunaan berakhir. Iuran anggota dan dana yang dikumpulkan organisasi keagamaan dari anggotanya untuk kegiatan sendiri tidak termasuk donasi, jadi pastikan terlebih dahulu apakah pendaftaran diperlukan.

HWANG YUNSANG ADMINISTRATIVE OFFICESONGDO · 37.3892° N / 126.6439° E
#Pendaftaran dan Perubahan Pendaftaran Penggalangan Donasi#Pemeriksaan Resmi#34-8
01

Prosedur

Prosedur

  1. 01

    Pastikan apakah pendaftaran diperlukan: Periksa apakah Anda meminta masyarakat umum yang tidak ditentukan untuk memberikan uang atau barang melalui iklan, surat, atau jaringan daring, dan apakah target jumlahnya 10.000.000 won atau lebih. Iuran anggota, dana yang dikumpulkan dari umat untuk kegiatan organisasi keagamaan itu sendiri, dan uang yang dikumpulkan dari anggota asosiasi alumni dan kelompok serupa tidak termasuk donasi.

  2. 02

    Pastikan instansi pendaftaran dan alasan ketidakcakapan: Daftarkan ke Kementerian Dalam Negeri dan Keselamatan jika jumlahnya melebihi 1.000.000.000 won atau tujuannya termasuk dalam Pasal 1-2 Butir 4 Peraturan Pelaksanaan, dan jika tidak, daftarkan ke kota metropolitan atau provinsi yang memiliki yurisdiksi atas kantor pusat. Anak di bawah umur, orang pailit yang belum direhabilitasi, orang yang belum melewati 2 tahun sejak selesai menjalani pidana penjara, dan orang yang belum melewati 1 tahun sejak pencabutan pendaftaran tidak dapat mendaftar, dan hal yang sama berlaku bagi organisasi yang perwakilan atau pengurusnya termasuk dalam alasan tersebut.

  3. 03

    Susun rencana penghimpunan dan penggunaan: Cantumkan tujuan, jenis donasi, target jumlah, wilayah dan metode, periode penghimpunan dalam 1 tahun serta metode penyimpanan, dan dalam rencana penggunaan cantumkan perkiraan biaya penghimpunan serta metode dan periode penggunaan. Biaya penghimpunan ditetapkan dalam batas rasio pada Lampiran 1 Peraturan Pelaksanaan, dan periode penggunaan ditetapkan dalam 2 tahun sejak dimulainya periode penghimpunan.

  4. 04

    Buka rekening khusus dan ajukan pendaftaran: Buka rekening khusus tersendiri untuk penghimpunan dan penggunaan, lalu serahkan permohonan pendaftaran beserta rencana dan lampirannya kepada instansi pendaftaran atau melalui sistem manajemen donasi terpadu. Instansi pendaftaran memeriksa kesesuaian kepentingan umum, alasan ketidakcakapan, dan kemampuan melaksanakan kegiatan sebelum menerbitkan sertifikat pendaftaran.

  5. 05

    Pemasangan pengumuman dan pengelolaan tanda terima: Saat penghimpunan dimulai, pasang di lokasi penghimpunan informasi mengenai instansi pendaftaran, nomor pendaftaran, tujuan, berlaku atau tidaknya manfaat pajak, dan rasio biaya penghimpunan. Terima donasi hanya di tempat umum, melalui rekening khusus atau jaringan daring, catat dalam buku besar, dan terbitkan tanda terima kepada donatur.

  6. 06

    Laporan penyelesaian dan laporan rincian penggunaan: Segera hentikan penghimpunan ketika periode berakhir atau target tercapai, dan serahkan laporan penyelesaian beserta surat keterangan saldo rekening khusus dalam 30 hari. Setelah penggunaan berakhir, serahkan laporan rincian penghimpunan dan penggunaan dalam 60 hari, dengan melampirkan laporan audit jika jumlah yang terkumpul melebihi 100.000.000 won.

02

Jalur Pengajuan

Jalur Pengajuan

Kementerian Dalam Negeri dan Keselamatan (jumlah di atas 1.000.000.000 won, dll.) atau kota metropolitan atau provinsi yang memiliki yurisdiksi atas kantor pusat (pengajuan daring melalui sistem manajemen donasi terpadu tersedia)

Konfirmasi kantor pengajuan, yurisdiksi, dan ketersediaan daring di situs web resmi.

Pemeriksaan Resmi
Instansi PengelolaMinistry of the Interior and Safety · Competent metropolitan city or province
Kewenangan Undang-Undang dan KebijakanMinistry of the Interior and Safety
Jalur DaringCompetent Korean authority or official service
03

Tenggat Waktu & Catatan Proses

Tenggat Waktu & Catatan Proses

Periksa tenggat waktu dan langkah selanjutnya berdasarkan pemberitahuan, tanggal pengajuan, dan permintaan dokumen tambahan.Pemeriksaan Resmi
04

Dokumen Dasar

Dokumen Dasar

Dokumen Dasar0 / 8

Menggalang dana sebesar 10.000.000 won atau lebih tanpa pendaftaran, atau tidak mengumumkan hasilnya atau tidak menyampaikan laporan penggunaan, diancam pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 30.000.000 won, sehingga pastikan Anda memperoleh sertifikat pendaftaran sebelum mengumumkan penggalangan dana.

Ruang Lingkup Layanan

Ruang Lingkup Layanan

Kantor Agen Administrasi Hwang Yunsang menyiapkan dan menerjemahkan dokumen untuk instansi pemerintah, menyerahkannya atas nama Anda, serta memandu Anda melalui prosedur izin, permohonan, dan pemberitahuan. Layanan yang memerlukan kehadiran pribadi, permohonan dari pihak utama, atau tanda tangan elektronik mungkin terbatas dalam delegasi.