Prosedur
Prosedur
- 01
Periksa jenis zona dan butir yang berlaku: Dengan menggunakan peta pemberitahuan zona dan Sistem Informasi Lingkungan Pendidikan, pastikan apakah lokasi usaha yang direncanakan berada di zona perlindungan mutlak (dalam jarak 50 m secara garis lurus dari gerbang sekolah) atau zona perlindungan relatif, serta butir Pasal 9 mana yang berlaku bagi usaha tersebut. Ruang karaoke dan usaha penyediaan permainan pada dasarnya tidak dilarang di dalam zona perlindungan taman kanak-kanak dan universitas.
- 02
Tentukan apakah peninjauan dapat dilakukan: Fasilitas di zona perlindungan mutlak, serta butir 1 sampai 13 bahkan di zona perlindungan relatif (fasilitas yang melebihi standar emisi, fasilitas kremasi dan persemayaman abu, rumah pemotongan hewan, bioskop dengan pemutaran terbatas, tempat yang terlarang bagi remaja, dll.), tidak dapat dikecualikan melalui peninjauan. Penginapan dan akomodasi wisata (butir 27), bar karaoke dan bar hiburan (butir 26), ruang karaoke (butir 24), usaha penyediaan permainan termasuk warnet PC (butir 19), dan penjualan eceran tembakau (butir 18) dapat diajukan untuk peninjauan.
- 03
Menyiapkan materi kondisi lokasi: Membuat peta lokasi yang menandai sekolah dan lokasi usaha yang direncanakan, serta menyusun dengan foto jarak garis lurus ke sekolah, rute menuju sekolah dan arah pintu masuk, jalan dan bangunan di antaranya, jam operasional, serta rencana papan nama agar komite dapat menilai dampaknya terhadap pembelajaran dan lingkungan pendidikan.
- 04
Menyiapkan dan mengajukan permohonan pengecualian: Melampirkan peta lokasi dan, jika tidak ada register bangunan, gambar desain fasilitas atau arsitektur pada permohonan pengecualian dari tindakan dan fasilitas yang dilarang (Formulir No. 2 Peraturan Pelaksanaan), lalu mengajukannya kepada kantor pendidikan daerah yang berwenang. Register bangunan dan konfirmasi rencana penggunaan lahan diperiksa melalui pertukaran informasi administrasi; jika pemohon tidak menyetujuinya, dokumen tersebut dilampirkan secara langsung.
- 05
Peninjauan oleh komite daerah dan pemberitahuan hasil: Komite Perlindungan Lingkungan Pendidikan Daerah memutuskan pengecualian dengan persetujuan mayoritas dari seluruh anggota yang hadir dan sekurang-kurangnya dua pertiga dari anggota yang hadir. Ketua dapat meminta kepala sekolah terkait hadir untuk menyampaikan pendapat, dan permintaan untuk mengamati dari anggota komite pengarah sekolah atau orang tua pada prinsipnya diizinkan. Hasilnya diberitahukan kepada pemohon dengan menggunakan Formulir No. 3 Peraturan Pelaksanaan.
- 06
Jangka waktu peninjauan ulang dan perizinan usaha: Kepala sekolah yang keberatan atas hasil tersebut dapat meminta peninjauan ulang melalui komite pengarah sekolah dalam waktu 10 hari sejak mengetahui hasilnya, dan komite meninjau kembali dalam waktu 15 hari sejak menerima permintaan tersebut. Setelah menerima keputusan pengecualian, laporan usaha atau izin diajukan kepada instansi administrasi terkait seperti kantor kota, kabupaten, atau distrik.
Jalur Pengajuan
Jalur Pengajuan
Konfirmasi kantor pengajuan, yurisdiksi, dan ketersediaan daring di situs web resmi.
Pemeriksaan ResmiTenggat Waktu & Catatan Proses
Tenggat Waktu & Catatan Proses
Dokumen Dasar
Dokumen Dasar
Jika Anda menandatangani perjanjian sewa atau memulai pekerjaan interior sebelum keputusan pengecualian ditetapkan, biaya yang telah dikeluarkan sulit dipulihkan apabila pengecualian ditolak, sehingga periksalah jenis zona dan tinjau kelayakan sebelum menandatangani.
Ruang Lingkup Layanan
Ruang Lingkup Layanan
Kantor Agen Administrasi Hwang Yunsang menyiapkan dan menerjemahkan dokumen untuk instansi pemerintah, menyerahkannya atas nama Anda, serta memandu Anda melalui prosedur izin, permohonan, dan pemberitahuan. Layanan yang memerlukan kehadiran pribadi, permohonan dari pihak utama, atau tanda tangan elektronik mungkin terbatas dalam delegasi.
