Prosedur
Prosedur
- 01
Pilih jenis usaha dan bidang spesialisasi: Ajukan laporan sebagai usaha keteknikan untuk kegiatan keteknikan secara umum, atau sebagai usaha konsultasi keteknikan untuk penelitian, perencanaan, nasihat, dan bimbingan saja. Pilih bidang spesialisasi (misalnya jalan dan bandar udara, penyediaan air bersih dan saluran pembuangan, pengelolaan kualitas udara) pada sektor teknis dalam Tabel Lampiran 1, dan penuhi standar pelaporan secara terpisah untuk setiap bidang.
- 02
Periksa standar tenaga teknis: Usaha keteknikan memerlukan paling sedikit 3 teknisi keteknikan jalur teknis termasuk 1 teknisi tingkat khusus; usaha konsultasi memerlukan paling sedikit 1 teknisi tingkat khusus. Seorang insinyur profesional dihitung sebagai 1 teknisi tingkat khusus dan 1 teknisi tingkat pemula, dan tenaga teknis harus bekerja secara eksklusif pada kegiatan keteknikan, sehingga pekerjaan di perusahaan lain serta bidang dan tingkat yang diakui diperiksa.
- 03
Siapkan kantor dan lampiran: Peroleh surat keterangan kepemilikan teknisi keteknikan dari Asosiasi Keteknikan dan Konsultasi Korea, dan buktikan kantor dengan surat keterangan register bangunan atau perjanjian sewa. Badan hukum juga menyiapkan surat keterangan register badan hukum, dan nama usaha, perwakilan, serta alamat pada seluruh dokumen disesuaikan dengan laporan.
- 04
Menyiapkan dan mengajukan laporan kepada Asosiasi: Lampirkan tabel penempatan personel menurut bidang keahlian (Formulir No. 8-2) dan lampiran lainnya pada laporan usaha teknik (Formulir No. 8), lalu sampaikan kepada Asosiasi Teknik dan Konsultasi Korea. Untuk menambah bidang keahlian pada sektor teknis yang sama, diperlukan paling sedikit 3 teknisi, termasuk 1 teknisi tingkat lanjut atau lebih tinggi di bidang tersebut.
- 05
Menanggapi pemberitahuan dan permintaan pelengkapan: Penerimaan diberitahukan dalam waktu 30 hari sejak laporan diterima, dan jika diperlukan pelengkapan, ditetapkan batas waktu paling lama 3 bulan. Apabila tidak ada pemberitahuan dalam jangka waktu tersebut, laporan dianggap diterima pada hari setelah jangka waktu berakhir, dan sertifikat laporan diterbitkan setelah laporan diterima.
- 06
Pengalihan hak melalui pengalihan usaha dan laporan perubahan: Pada saat akuisisi, merger, atau pewarisan, ajukan laporan pengalihan hak (Formulir No. 12) dalam waktu 30 hari sejak peristiwa tersebut, dan periksa riwayat sanksi usaha sebelumnya dengan surat keterangan riwayat tindakan administratif sebelum akuisisi. Laporan perubahan diajukan dalam waktu 60 hari apabila nama usaha, perwakilan, tempat usaha, bidang keahlian, atau tenaga teknis berubah.
Jalur Pengajuan
Jalur Pengajuan
Konfirmasi kantor pengajuan, yurisdiksi, dan ketersediaan daring di situs web resmi.
Pemeriksaan ResmiTenggat Waktu & Catatan Proses
Tenggat Waktu & Catatan Proses
Dokumen Dasar
Dokumen Dasar
Dampak sanksi yang dijatuhkan kepada usaha sebelumnya beralih kepada penerima pengalihan selama 1 tahun sejak tanggal tindakan tersebut, dan prosedur sanksi yang sedang berjalan dapat dilanjutkan, sehingga periksalah riwayat sanksi dengan surat keterangan riwayat tindakan administratif sebelum menandatangani perjanjian pengalihan.
Ruang Lingkup Layanan
Ruang Lingkup Layanan
Kantor Agen Administrasi Hwang Yunsang menyiapkan dan menerjemahkan dokumen untuk instansi pemerintah, menyerahkannya atas nama Anda, serta memandu Anda melalui prosedur izin, permohonan, dan pemberitahuan. Layanan yang memerlukan kehadiran pribadi, permohonan dari pihak utama, atau tanda tangan elektronik mungkin terbatas dalam delegasi.
