Prosedur
Prosedur
- 01
Pastikan ruang lingkup pekerjaan: Tentukan kegiatan mana berdasarkan Pasal 16-4 ayat (1) Undang-Undang yang akan Anda laksanakan (penelitian dan konsultasi peraturan lingkungan, konsultasi prosedur administrasi lingkungan, diagnosis peraturan lokasi dan fasilitas, diagnosis dan edukasi pencegahan pencemaran, diagnosis lingkungan lokasi, dan sebagainya) dan periksa bahwa kegiatan tersebut tercantum dalam tujuan usaha pada anggaran dasar.
- 02
Periksa persyaratan tenaga ahli: Bandingkan kualifikasi, gelar, dan pengalaman dengan Lampiran 1 Peraturan Pelaksanaan untuk sedikitnya 1 tenaga ahli senior dan sedikitnya 2 tenaga ahli umum. Pengalaman dihitung baik sebelum maupun sesudah memperoleh kualifikasi atau gelar. Diagnosis dan edukasi pencegahan pencemaran atau diagnosis komersialisasi teknologi mensyaratkan satu insinyur profesional lingkungan di antara tenaga ahli senior.
- 03
Periksa diskualifikasi pengurus: Pastikan tidak ada pengurus yang termasuk dalam empat alasan pada Pasal 16-4 ayat (2): anak di bawah umur atau orang di bawah pengampuan dewasa, orang pailit yang belum direhabilitasi, kurang dari 3 tahun setelah pidana penjara karena melanggar undang-undang lingkungan, atau mantan pengurus perusahaan yang pendaftarannya dicabut kurang dari 2 tahun lalu.
- 04
Menyiapkan dan mengajukan permohonan: Ajukan permohonan menggunakan Formulir No. 22-7 dari Peraturan Pelaksanaan beserta anggaran dasar perusahaan serta daftar keadaan dan bukti pendukung tenaga profesional kepada Wali Kota atau Gubernur Do yang berwenang (Pasal 33-10 Peraturan). Petugas akan memeriksa register badan hukum melalui sistem informasi administrasi bersama.
- 05
Pendaftaran dan sertifikat: Wali Kota atau Gubernur Do wajib mendaftarkan perusahaan kecuali terdapat masalah pada lingkup usaha, ketidakcakapan pengurus, persyaratan tenaga kerja, atau pembatasan hukum lainnya, dan menerbitkan sertifikat pendaftaran dengan Formulir No. 22-8. Sertifikat tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain.
- 06
Perubahan pendaftaran dan tindak lanjut: Dalam waktu 60 hari sejak tanggal timbulnya alasan perubahan pada nama usaha atau lokasi, perwakilan atau pengurus, tenaga teknis, atau tujuan usaha, ajukan permohonan perubahan pendaftaran beserta bukti perubahan dan sertifikat pendaftaran kepada Wali Kota atau Gubernur Do yang mendaftarkan perusahaan (Pasal 33-11 Peraturan). Bersiaplah menghadapi pemeriksaan dan permintaan data dari Wali Kota atau Gubernur Do.
Jalur Pengajuan
Jalur Pengajuan
Konfirmasi kantor pengajuan, yurisdiksi, dan ketersediaan daring di situs web resmi.
Pemeriksaan ResmiTenggat Waktu & Catatan Proses
Tenggat Waktu & Catatan Proses
Dokumen Dasar
Dokumen Dasar
Jika seorang karyawan teknis berhenti dan persyaratan tenaga kerja tidak lagi terpenuhi, atau usaha tidak dimulai dalam 1 tahun sejak pendaftaran, pendaftaran dapat dicabut atau dukungan dihentikan, sehingga ajukan perubahan pendaftaran dalam 60 hari setiap kali terjadi pergantian staf.
Ruang Lingkup Layanan
Ruang Lingkup Layanan
Kantor Agen Administrasi Hwang Yunsang menyiapkan dan menerjemahkan dokumen untuk instansi pemerintah, menyerahkannya atas nama Anda, serta memandu Anda melalui prosedur izin, permohonan, dan pemberitahuan. Layanan yang memerlukan kehadiran pribadi, permohonan dari pihak utama, atau tanda tangan elektronik mungkin terbatas dalam delegasi.
