16-7 · Izin pabrik & fasilitas

Menutup Sisa Izin Setelah Relokasi atau Penjualan Pabrik (Laporan Perubahan, Penutupan, dan Suksesi)

Bahkan ketika pabrik dipindahkan atau dijual, registrasi pabrik, izin atau laporan fasilitas pembuangan udara dan air limbah, izin fasilitas bahan berbahaya, dan izin bisnis bahan kimia beracun yang terdaftar atas nama pabrik lama tidak akan dihapuskan secara otomatis dan harus dilaporkan secara terpisah berdasarkan masing-masing undang-undang. Jika peralatan dilepas, laporan penutupan atau penghapusan harus diajukan; jika perusahaan lain terus menggunakannya, laporan suksesi harus diajukan. Fasilitas emisi udara dan pencegahan memerlukan laporan perubahan sebelum penutupan, penutupan seluruh fasilitas pembuangan air limbah memerlukan laporan perubahan dalam waktu 30 hari setelah penutupan, dan fasilitas bahan berbahaya memerlukan laporan kepada gubernur kota atau provinsi dalam waktu 14 hari setelah penghentian penggunaannya. Ketika rincian pabrik yang terdaftar berubah, registrasi perubahan harus diajukan dalam waktu 2 bulan berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Pengembangan Klaster Industri dan Pendirian Pabrik.

HWANG YUNSANG ADMINISTRATIVE OFFICESONGDO · 37.3892° N / 126.6439° E
#Menutup Sisa Izin Setelah Relokasi atau Penjualan Pabrik (Laporan Perubahan, Penutupan, dan Suksesi)#Pemeriksaan Resmi#16-7
01

Prosedur

Prosedur

  1. 01

    Daftar izin: Temukan semua izin yang masih terdaftar atas nama pabrik lama, seperti buku registrasi pabrik, sertifikat izin atau laporan fasilitas pembuangan udara dan air limbah, izin fasilitas bahan berbahaya, izin bisnis bahan kimia beracun, dan laporan pembuang limbah bisnis, lalu susun otoritas yang berwenang dan status terkini dari masing-masing izin tersebut dalam sebuah tabel.

  2. 02

    Bedakan antara pelepasan dan suksesi: Jika peralatan dilepas dan bisnis berakhir, laporan penutupan atau penghapusan diperlukan di setiap bidang; jika perusahaan lain mengambil alih dan terus menggunakan pabrik serta peralatan, pihak penerima alih harus mengajukan laporan suksesi. Perusahaan yang memperoleh fasilitas melalui lelang atau penjualan aset yang disita juga mewarisi status tersebut.

  3. 03

    Laporan fasilitas pembuangan udara dan air limbah: Untuk fasilitas emisi atau pencegahan udara, ajukan laporan perubahan fasilitas pembuangan sebelum penutupan; untuk fasilitas pembuangan air limbah, ajukan laporan perubahan sebelum penutupan jika sebagian ditutup, atau dalam waktu 30 hari setelah penutupan jika seluruhnya ditutup. Jika nama tempat kerja atau perwakilan berubah, ajukan laporan perubahan dalam waktu 2 bulan.

  4. 04

    Bahan berbahaya dan bahan kimia beracun: Untuk fasilitas bahan berbahaya, ajukan laporan penghapusan dalam waktu 14 hari setelah penghentian penggunaannya, dan perusahaan pengambil alih mengajukan laporan suksesi dalam waktu 30 hari setelah suksesi. Untuk bisnis bahan kimia beracun, urus pembuangan sisa bahan kimia beracun terlebih dahulu kemudian ajukan laporan penutupan, dan perusahaan pengambil alih mengajukan laporan suksesi dalam waktu 30 hari.

  5. 05

    Perubahan atau pembatalan registrasi pabrik dan masalah kawasan industri: Jika terjadi perubahan detail registrasi seperti nama perusahaan, luas lahan, atau industri, ajukan permohonan perubahan registrasi pabrik ke kota, kabupaten, atau distrik dalam waktu 2 bulan; item konsultasi seperti suksesi bahan berbahaya atau laporan perubahan fasilitas pembuangan dapat diproses secara bersamaan. Perusahaan di kawasan industri menyelesaikan kontrak okupansi dengan lembaga pengelola, dan laporan penutupan usaha ke kantor pajak diajukan oleh pemohon secara langsung melalui Hometax atau di kantor pajak.

02

Jalur Pengajuan

Jalur Pengajuan

Registrasi pabrik: kantor kota, kabupaten, atau distrik (lembaga pengelola untuk kawasan industri); fasilitas pembuangan udara dan air limbah: kota atau provinsi, atau kantor lingkungan regional; fasilitas bahan berbahaya: kota atau provinsi; bisnis bahan kimia beracun: kantor lingkungan regional

Konfirmasi kantor pengajuan, yurisdiksi, dan ketersediaan daring di situs web resmi.

Pemeriksaan Resmi
Instansi PengelolaCompetent Korean authority or official service · Competent Korean authority or official service · River Basin or Regional Environmental Office
Kewenangan Undang-Undang dan KebijakanCompetent Korean authority or official service · Ministry of Climate, Energy and Environment · National Fire Agency
Jalur DaringCompetent Korean authority or official service · Government24
03

Tenggat Waktu & Catatan Proses

Tenggat Waktu & Catatan Proses

Periksa tenggat waktu dan langkah selanjutnya berdasarkan pemberitahuan, tanggal pengajuan, dan permintaan dokumen tambahan.Pemeriksaan Resmi
04

Dokumen Dasar

Dokumen Dasar

Dokumen Dasar0 / 8

Penutupan fasilitas emisi udara dan pencegahan serta penutupan sebagian fasilitas pembuangan air limbah harus dilaporkan sebelum penutupan, sehingga laporan perubahan harus diajukan sebelum menjadwalkan pembongkaran peralatan.

Ruang Lingkup Layanan

Ruang Lingkup Layanan

Kantor Agen Administrasi Hwang Yunsang menyiapkan dan menerjemahkan dokumen untuk instansi pemerintah, menyerahkannya atas nama Anda, serta memandu Anda melalui prosedur izin, permohonan, dan pemberitahuan. Layanan yang memerlukan kehadiran pribadi, permohonan dari pihak utama, atau tanda tangan elektronik mungkin terbatas dalam delegasi.