7-4 · Sertifikasi ekonomi sosial & ketenagakerjaan

Permohonan Sertifikasi Ramah Keluarga

Sertifikasi ramah keluarga diberikan oleh Menteri Kesetaraan Gender dan Keluarga berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang tentang Promosi Penciptaan Lingkungan Sosial yang Ramah Keluarga kepada perusahaan dan lembaga publik yang menjadi contoh program ramah keluarga, seperti dukungan persalinan dan pengasuhan anak, kerja fleksibel, dan budaya kerja yang ramah keluarga. Pemohon harus memenuhi kriteria sertifikasi berdasarkan item penilaian dan sistem skor yang diumumkan oleh Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga, serta mengajukan permohonan sertifikasi ramah keluarga disertai ikhtisar sistem manajemen, catatan operasional, dan hasil penilaian mandiri. Kriteria tersebut mencakup kepatuhan terhadap undang-undang ketenagakerjaan yang ramah keluarga, seperti Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan serta Undang-Undang tentang Kesempatan Kerja yang Setara dan Dukungan Keseimbangan Kerja-Keluarga, dan perusahaan yang sertifikasinya dicabut karena melanggar undang-undang tersebut tidak dapat disertifikasi kembali selama 2 tahun. Sertifikasi berlaku selama 3 tahun sejak tanggal diberikan dan dapat diperpanjang satu kali hingga maksimal 2 tahun, dan usaha kecil dan menengah juga dapat mengajukan sertifikasi pendahuluan (satu kali, berlaku selama 3 tahun) yang hanya menilai sebagian item.

HWANG YUNSANG ADMINISTRATIVE OFFICESONGDO · 37.3892° N / 126.6439° E
#Permohonan Sertifikasi Ramah Keluarga#Pemeriksaan Resmi#7-4
01

Prosedur

Prosedur

  1. 01

    Pilih jenis sertifikasi: Pemohon pertama kali mengajukan sertifikasi baru, sedangkan perusahaan yang memperbarui sebelum masa berlaku berakhir mengajukan sertifikasi ulang. UKM dapat memperoleh sertifikasi pendahuluan satu kali, yang hanya menilai sebagian item program ramah keluarga, dan apabila mengajukan sertifikasi baru dalam masa berlakunya, item yang sudah diberi skor akan diperhitungkan.

  2. 02

    Periksa kepatuhan hukum: Pertama, pastikan apakah perusahaan telah melanggar ketentuan seperti cuti melahirkan dan waktu menyusui berdasarkan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan, atau cuti pengasuhan anak dan pengurangan jam kerja selama pengasuhan anak berdasarkan Undang-Undang tentang Kesempatan Kerja yang Setara dan Dukungan Keseimbangan Kerja-Keluarga. Ketidakpatuhan terhadap undang-undang tersebut menyebabkan kegagalan memenuhi kriteria, terlepas dari skor.

  3. 03

    Sesuaikan dengan item penilaian: Bandingkan program perusahaan dengan item penilaian dan sistem skor dalam pemberitahuan Kementerian 'Kriteria Sertifikasi Perusahaan Ramah Keluarga'. UKM yang mengajukan permohonan pada jenis persalinan dan pengasuhan anak akan ditinjau berdasarkan jenis budaya organisasi ramah keluarga apabila salah satu item yang ditentukan, seperti tingkat penggunaan cuti pengasuhan anak oleh karyawan perempuan, tidak memiliki pengguna yang memenuhi syarat, sehingga tentukan jenisnya terlebih dahulu.

  4. 04

    Susun catatan operasional: Kumpulkan peraturan internal dan catatan penggunaan aktual untuk cuti melahirkan, cuti pengasuhan anak, pengurangan jam kerja selama pengasuhan anak, dan kerja fleksibel. Peraturan tanpa penggunaan aktual sulit tercermin dalam skor, jadi siapkan juga buku catatan penggunaan dan catatan persetujuan.

  5. 05

    Menyiapkan permohonan dan penilaian mandiri: Ajukan permohonan sertifikasi ramah keluarga beserta gambaran umum sistem manajemen ramah keluarga, catatan pengoperasian dan hasil penilaian mandiri, serta dokumen terkait. Biaya peninjauan dan evaluasi, yang dihitung dengan mengalikan biaya satuan peninjauan yang diumumkan dengan jumlah hari peninjauan, ditanggung oleh pemohon, dan UKM serta pihak lainnya dapat memperoleh keringanan.

  6. 06

    Setelah sertifikasi: Jika kriteria terpenuhi, sertifikat ramah keluarga diterbitkan dan tanda sertifikasi dapat digunakan pada produk, kemasan, dan materi promosi selama masa berlaku. Dokumen peninjauan wajib disimpan, dan pengajuan ulang sebelum masa berlaku berakhir memungkinkan sebagian dokumen yang telah diverifikasi sebelumnya untuk dihilangkan.

02

Jalur Pengajuan

Jalur Pengajuan

Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga (lembaga sertifikasi ramah keluarga yang ditunjuk menangani penerimaan dan peninjauan)

Konfirmasi kantor pengajuan, yurisdiksi, dan ketersediaan daring di situs web resmi.

Pemeriksaan Resmi
Instansi PengelolaMinistry of Gender Equality and Family · Competent Korean authority or official service
Kewenangan Undang-Undang dan KebijakanMinistry of Gender Equality and Family
Jalur DaringPemeriksaan Resmi
03

Tenggat Waktu & Catatan Proses

Tenggat Waktu & Catatan Proses

Periksa tenggat waktu dan langkah selanjutnya berdasarkan pemberitahuan, tanggal pengajuan, dan permintaan dokumen tambahan.Pemeriksaan Resmi
04

Dokumen Dasar

Dokumen Dasar

Dokumen Dasar0 / 7

Meskipun program telah tersedia, riwayat pelanggaran undang-undang cuti melahirkan atau cuti mengasuh anak menyebabkan kriteria tidak terpenuhi, dan sertifikasi yang dicabut karena pelanggaran hukum tidak dapat diperoleh kembali selama 2 tahun, sehingga periksalah kepatuhan hukum sebelum mengajukan permohonan.

Ruang Lingkup Layanan

Ruang Lingkup Layanan

Kantor Agen Administrasi Hwang Yunsang menyiapkan dan menerjemahkan dokumen untuk instansi pemerintah, menyerahkannya atas nama Anda, serta memandu Anda melalui prosedur izin, permohonan, dan pemberitahuan. Layanan yang memerlukan kehadiran pribadi, permohonan dari pihak utama, atau tanda tangan elektronik mungkin terbatas dalam delegasi.