Prosedur
Prosedur
- 01
Periksa kelayakan: Pastikan rumah berada di kawasan perkotaan (tidak termasuk kawasan pedesaan dan semi-pedesaan), bahwa dalam register bangunan rumah tersebut tercatat sebagai rumah tunggal, rumah multi-keluarga, apartemen, rumah deret, atau rumah multi-hunian, dan bahwa pemohon benar-benar tinggal di sana. Menyewakan seluruh rumah yang tidak dihuni pemohon tidak memenuhi syarat.
- 02
Periksa luas lantai dan panduan dalam bahasa asing: Gunakan register bangunan untuk memastikan bahwa total luas lantai kurang dari 230㎡, dan siapkan sistem yang memungkinkan pemohon atau anggota keluarga yang tinggal di sana memberikan panduan kepada tamu dalam bahasa asing.
- 03
Pasang peralatan keselamatan kebakaran: Sediakan minimal satu alat pemadam api ringan dan pasang detektor asap mandiri di setiap kamar tamu. Jika pemanasan bersifat individual, alarm karbon monoksida juga diwajibkan di setiap kamar tamu untuk memenuhi standar pendaftaran.
- 04
Siapkan permohonan dan lampirannya: Lampirkan rencana usaha, denah lantai dan tata letak fasilitas, serta bukti hak penggunaan rumah pada permohonan pendaftaran usaha pariwisata. Sebagian kantor distrik mewajibkan dokumen tambahan seperti formulir persetujuan penghuni atau daftar periksa inspeksi keselamatan untuk bangunan tua, jadi periksa terlebih dahulu sebelum mengajukan.
- 05
Pengajuan dan pemeriksaan di kantor distrik: Ajukan ke departemen pariwisata kantor kota, kabupaten, atau distrik tempat rumah berada; dalam jangka waktu pemrosesan 14 hari yang tercantum pada formulir, dokumen diperiksa dan lokasi ditinjau, lalu sertifikat pendaftaran usaha pariwisata diterbitkan apabila standar terpenuhi.
- 06
Pengelolaan setelah pendaftaran: Pasang daftar tarif di lokasi dan pada layar platform pemesanan serta kenakan hanya tarif yang dipasang, dan selesaikan pelatihan keselamatan dan kebersihan. Pemasangan kamera tersembunyi untuk pengambilan gambar ilegal di fasilitas penginapan dikenai sanksi, termasuk pencabutan pendaftaran.
Jalur Pengajuan
Jalur Pengajuan
Konfirmasi kantor pengajuan, yurisdiksi, dan ketersediaan daring di situs web resmi.
Pemeriksaan ResmiTenggat Waktu & Catatan Proses
Tenggat Waktu & Catatan Proses
Dokumen Dasar
Dokumen Dasar
Menerima tamu warga Korea di luar cakupan usaha terdaftar yang melayani wisatawan asing dikenai penghentian usaha selama 1 bulan untuk pelanggaran pertama, 2 bulan untuk pelanggaran kedua, 3 bulan untuk pelanggaran ketiga, dan pencabutan pendaftaran untuk pelanggaran keempat.
Ruang Lingkup Layanan
Ruang Lingkup Layanan
Kantor Agen Administrasi Hwang Yunsang menyiapkan dan menerjemahkan dokumen untuk instansi pemerintah, menyerahkannya atas nama Anda, serta memandu Anda melalui prosedur izin, permohonan, dan pemberitahuan. Layanan yang memerlukan kehadiran pribadi, permohonan dari pihak utama, atau tanda tangan elektronik mungkin terbatas dalam delegasi.
