Prosedur
Prosedur
- 01
Menentukan jenis permohonan: Tentukan apakah pemohon termasuk tipe kepemilikan hutan (di bawah 55 tahun; memiliki hutan seluas 3 hektare atau lebih, menyewa hutan negara atau hutan publik seluas 10 hektare atau lebih, atau merupakan anak dari pengelola hutan teladan perorangan) atau tipe budidaya hasil hutan (produksi pada atau di atas ukuran standar yang diumumkan), dan periksa bahwa luas hutan serta pemegang hak atas tanah memenuhi persyaratan.
- 02
Menyiapkan dokumen pelatihan dan rencana pengelolaan hutan: Pemohon yang berniat memulai budidaya hasil hutan menyiapkan sertifikat pelatihan kehutanan minimal 40 jam (pelatihan daring diakui hingga 20 jam) atau ijazah kelulusan dari jurusan terkait kehutanan; pemohon tipe kepemilikan hutan menyiapkan dokumen persetujuan rencana pengelolaan hutan mereka.
- 03
Penyusunan rencana usaha: Setelah memeriksa jenis tanaman dan ukuran standar lokasi budidaya, susun rencana yang mencakup nama proyek, periode proyek, arah proyek, rencana investasi, jadwal per proyek, rencana penjualan produk, dan efek yang diharapkan. Setelah terpilih, kantor kota, kabupaten, atau distrik akan mengunjungi lokasi sesuai jadwal ini.
- 04
Penyusunan dan pengajuan permohonan seleksi: Kami menyusun permohonan seleksi penerus kehutanan beserta dokumen pendukungnya, lalu mengajukannya atas nama klien kepada kota, kabupaten, atau distrik tempat hutan atau lokasi budidaya berada. Jika hutan atau lokasi tersebut mencakup dua kota, kabupaten, atau distrik atau lebih, pengajuan dilakukan kepada yang memiliki bagian terbesar.
- 05
Peninjauan persyaratan dan penerbitan sertifikat: Wali kota, bupati, atau kepala distrik meninjau persyaratan dan merekomendasikan pemohon kepada otoritas penyeleksi, yang menerbitkan sertifikat penerus kehutanan jika persyaratan terpenuhi. Waktu yang dibutuhkan untuk berkonsultasi dengan wilayah lain mengenai hutan atau lokasi budidaya tidak dihitung dalam jangka waktu pemrosesan, sehingga lengkapi dokumen dengan segera jika diminta.
- 06
Pelatihan pascaseleksi dan permohonan dana kebijakan: Penerus kehutanan wajib menyelesaikan pelatihan minimal 20 jam sekurang-kurangnya satu kali dalam 3 tahun sejak tanggal seleksi. Untuk Dana Komprehensif Proyek Kehutanan, ajukan permohonan usaha dan rencana usaha kepada lembaga pengelola proyek; jika permohonan pinjaman yang terkait subsidi berjumlah 30 juta won atau lebih, koperasi kehutanan melakukan kajian kelayakan dan pemeriksaan kredit.
Jalur Pengajuan
Jalur Pengajuan
Konfirmasi kantor pengajuan, yurisdiksi, dan ketersediaan daring di situs web resmi.
Pemeriksaan ResmiTenggat Waktu & Catatan Proses
Tenggat Waktu & Catatan Proses
Dokumen Dasar
Dokumen Dasar
Jika persyaratan hilang setelah terpilih, misalnya karena hutan dialihkan atau budidaya dihentikan, pemilihan dapat dibatalkan, dan apabila konfirmasi penerus kehutanan diminta lebih dari 2 tahun setelah pemilihan, dokumen persyaratan harus diajukan kembali, sehingga simpanlah catatan kepemilikan hutan dan lokasi budidaya serta catatan produksi.
Ruang Lingkup Layanan
Ruang Lingkup Layanan
Kantor Agen Administrasi Hwang Yunsang menyiapkan dan menerjemahkan dokumen untuk instansi pemerintah, menyerahkannya atas nama Anda, serta memandu Anda melalui prosedur izin, permohonan, dan pemberitahuan. Layanan yang memerlukan kehadiran pribadi, permohonan dari pihak utama, atau tanda tangan elektronik mungkin terbatas dalam delegasi.
