27-3 · Pendaftaran dan pelaporan usaha akomodasi

Pendaftaran Usaha Pengalaman Hanok

Setiap orang yang ingin melengkapi hanok dengan fasilitas pengalaman menginap atau fasilitas pengalaman budaya tradisional seperti permainan dan kerajinan tradisional serta mengizinkan wisatawan menggunakannya wajib mendaftarkan usaha pengalaman hanok, yaitu salah satu jenis usaha fasilitas wisata, kepada kepala kota, kabupaten, atau distrik tempat hanok tersebut berada berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Promosi Pariwisata dan Pasal 2 Peraturan Pelaksanaannya. Bangunan harus berupa struktur kayu dengan rangka utama yang terdiri dari tiang, balok, dan rangka atap gaya Korea serta harus memenuhi standar bangunan hanok yang diumumkan oleh Menteri Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi; berbeda dengan usaha homestay perkotaan untuk wisatawan asing, tidak ada persyaratan pendaftaran yang mewajibkan pemohon tinggal di hanok tersebut. Standar pendaftaran dalam Lampiran 1 Peraturan Pelaksanaan meliputi ruang pengalaman menginap dengan total luas lantai kurang dari 230㎡ (dengan pengecualian untuk hanok warisan budaya, aset arsitektur unggulan, dan hanok yang ditetapkan berdasarkan peraturan daerah), kamar mandi atau fasilitas pancuran, alat pemadam api ringan dan detektor asap mandiri di setiap kamar tamu, fasilitas penyediaan air minum, sistem disinfeksi sekurang-kurangnya sebulan sekali, pengelola yang berada di lokasi selama jam operasional, serta daftar tarif yang dipasang. Jangka waktu pemrosesan yang tercantum pada formulir permohonan pendaftaran usaha pariwisata adalah 14 hari.

HWANG YUNSANG ADMINISTRATIVE OFFICESONGDO · 37.3892° N / 126.6439° E
#Pendaftaran Usaha Pengalaman Hanok#Pemeriksaan Resmi#27-3
01

Prosedur

Prosedur

  1. 01

    Konfirmasi status hanok: Bandingkan register bangunan dengan bangunan sebenarnya untuk memeriksa bahwa bangunan tersebut merupakan struktur kayu dengan tiang, balok, dan rangka atap gaya Korea serta memenuhi standar bangunan hanok yang diumumkan. Hanok yang ditetapkan atau terdaftar sebagai warisan budaya dan hanok yang terdaftar sebagai aset arsitektur unggulan tidak tunduk pada standar yang diumumkan.

  2. 02

    Hitung luas ruang menginap: Hitung apakah total luas lantai yang digunakan untuk pengalaman menginap, termasuk kamar tamu dan fasilitas pendukung seperti kamar mandi, kurang dari 230㎡. Untuk hanok yang ditetapkan berdasarkan peraturan daerah kota, kabupaten, atau distrik, seperti rumah di desa hanok atau rumah keluarga lama, periksa peraturan daerah tersebut untuk mengetahui apakah pengecualian luas berlaku.

  3. 03

    Pasang peralatan keselamatan kebakaran: Sediakan sekurang-kurangnya satu alat pemadam api ringan di dalam atau di dekat setiap kamar tamu; jika menawarkan pengalaman menginap, pasang detektor asap mandiri di setiap kamar tamu dan, untuk pemanas individual, juga alarm karbon monoksida. Fasilitas memasak harus dipasang sesuai dengan undang-undang keselamatan gas dan kebakaran.

  4. 04

    Menyiapkan sistem kebersihan dan pengelolaan: Menyediakan fasilitas untuk memasok air ledeng atau air yang memenuhi standar kualitas air minum, sistem disinfeksi sedikitnya sebulan sekali, pencucian perlengkapan tidur, dan ventilasi, serta merencanakan penempatan pengelola hanok selama jam operasional.

  5. 05

    Mengajukan pendaftaran: Mengajukan permohonan pendaftaran usaha pariwisata beserta rencana usaha, denah dan tata letak fasilitas, serta daftar fasilitas usaha pengalaman hanok kepada bagian pariwisata kantor kota, kabupaten, atau distrik yang berwenang. Jangka waktu pemrosesan yang tercantum pada formulir adalah 14 hari, dan sertifikat pendaftaran usaha pariwisata diterbitkan apabila standar terpenuhi.

  6. 06

    Pengelolaan setelah pendaftaran: Jika menawarkan pengalaman menginap, pasang daftar tarif di meja resepsi dan pada layar platform pemesanan serta kenakan hanya tarif yang dipasang, dan selesaikan pelatihan keselamatan dan kebersihan. Pemasangan kamera tersembunyi untuk pengambilan gambar ilegal di dalam fasilitas dikenai sanksi, termasuk pembatalan pendaftaran.

02

Jalur Pengajuan

Jalur Pengajuan

Kantor kota, kabupaten, atau distrik tempat hanok berada (bagian pariwisata)

Konfirmasi kantor pengajuan, yurisdiksi, dan ketersediaan daring di situs web resmi.

Pemeriksaan Resmi
Instansi PengelolaCompetent Korean authority or official service
Kewenangan Undang-Undang dan KebijakanCompetent Korean authority or official service
Jalur DaringGovernment24
03

Tenggat Waktu & Catatan Proses

Tenggat Waktu & Catatan Proses

Periksa tenggat waktu dan langkah selanjutnya berdasarkan pemberitahuan, tanggal pengajuan, dan permintaan dokumen tambahan.Pemeriksaan Resmi
04

Dokumen Dasar

Dokumen Dasar

Dokumen Dasar0 / 8

Tidak memasang daftar tarif atau tidak mengenakan tarif yang dipasang dikenai penghentian usaha selama 5 hari untuk pelanggaran pertama, 15 hari untuk kedua, 1 bulan untuk ketiga, dan pembatalan pendaftaran untuk keempat.

Ruang Lingkup Layanan

Ruang Lingkup Layanan

Kantor Agen Administrasi Hwang Yunsang menyiapkan dan menerjemahkan dokumen untuk instansi pemerintah, menyerahkannya atas nama Anda, serta memandu Anda melalui prosedur izin, permohonan, dan pemberitahuan. Layanan yang memerlukan kehadiran pribadi, permohonan dari pihak utama, atau tanda tangan elektronik mungkin terbatas dalam delegasi.