Prosedur
Prosedur
- 01
Pastikan apakah pendaftaran diperlukan: Periksa apakah Anda mengatur pengangkutan ekspor-impor dengan menerbitkan konosemen (B/L) atau surat muatan udara (AWB) atas nama sendiri. Menjalankan usaha dengan cara ini memerlukan pendaftaran pengurusan pengiriman barang internasional, dan menjalankan usaha sebelum pendaftaran merupakan tindak pidana.
- 02
Memenuhi standar modal dan asuransi jaminan: Badan usaha memerlukan modal sebesar 300.000.000 won atau lebih dan perorangan memerlukan aset senilai 600.000.000 won atau lebih, ditambah asuransi jaminan sebesar 100.000.000 won atau lebih. Asuransi jaminan dibebaskan apabila modal sebesar 1.000.000.000 won atau lebih, atau apabila Anda memiliki container yard, memiliki jaminan pembayaran bank sebesar 100.000.000 won atau lebih, atau memiliki asuransi tanggung gugat kargo sebesar 100.000.000 won atau lebih.
- 03
Memeriksa alasan diskualifikasi: Pastikan bahwa perwakilan dan para pengurus tidak berada di bawah pengampuan penuh maupun pengampuan terbatas, bahwa 2 tahun telah berlalu sejak selesainya hukuman penjara karena melanggar Framework Act on Logistics Policies, Marine Transportation Act, Aviation Business Act, atau undang-undang sejenis, dan bahwa 2 tahun telah berlalu sejak pembatalan pendaftaran. Perwakilan dan pengurus asing wajib memperoleh apostille atau konfirmasi konsuler atas dokumen yang menunjukkan tidak adanya diskualifikasi menurut hukum negara asalnya.
- 04
Menyiapkan dan mengajukan permohonan pendaftaran: Ajukan permohonan pendaftaran dan perubahan pendaftaran usaha freight forwarding internasional kepada kota metropolitan atau provinsi dengan dokumen yang membuktikan standar pendaftaran serta formulir dan ketentuan B/L dan AWB yang akan Anda terbitkan atas nama sendiri. Beberapa provinsi mendelegasikan penerimaan dan peninjauan kepada asosiasi logistik, sehingga pastikan terlebih dahulu kantor penerima yang berwenang.
- 05
Peninjauan dan penerimaan sertifikat pendaftaran: Kota metropolitan atau provinsi meninjau alasan diskualifikasi dan standar pendaftaran, lalu menerbitkan sertifikat pendaftaran. Jika diminta melengkapi berkas, ajukan kembali bukti dengan tanggal acuan yang sama, dan mulailah usaha setelah menerima sertifikat.
- 06
Perubahan pendaftaran, laporan 3 tahunan, dan laporan suksesi: Ajukan perubahan pendaftaran dalam waktu 60 hari apabila nama usaha, perwakilan, pengurus, kantor pusat, atau kewarganegaraan berubah atau modal berkurang, sampaikan laporan standar pendaftaran dalam waktu 60 hari setiap 3 tahun sejak pendaftaran, dan laporkan dalam waktu 30 hari apabila Anda mengambil alih usaha melalui pengalihan, pewarisan, atau penggabungan.
Jalur Pengajuan
Jalur Pengajuan
Konfirmasi kantor pengajuan, yurisdiksi, dan ketersediaan daring di situs web resmi.
Pemeriksaan ResmiTenggat Waktu & Catatan Proses
Tenggat Waktu & Catatan Proses
Dokumen Dasar
Dokumen Dasar
Tidak mengajukan pendaftaran perubahan dalam waktu 60 hari setelah perubahan nama usaha, pengurus, atau kantor pusat, atau setelah pengurangan modal, dikenai denda administratif karena kelalaian, dan tidak menyampaikan laporan standar pendaftaran yang wajib dilakukan setiap 3 tahun dapat berujung pada pembatalan pendaftaran atau penghentian usaha.
Ruang Lingkup Layanan
Ruang Lingkup Layanan
Kantor Agen Administrasi Hwang Yunsang menyiapkan dan menerjemahkan dokumen untuk instansi pemerintah, menyerahkannya atas nama Anda, serta memandu Anda melalui prosedur izin, permohonan, dan pemberitahuan. Layanan yang memerlukan kehadiran pribadi, permohonan dari pihak utama, atau tanda tangan elektronik mungkin terbatas dalam delegasi.
