Prosedur
Prosedur
- 01
Konfirmasi tanggal kehilangan kewarganegaraan dan penggunaan paspor: Dengan menggunakan tanggal perolehan pada sertifikat kewarganegaraan, periksa tanggal dan jumlah masuk serta keluar yang dilakukan dengan paspor Korea setelahnya melalui catatan masuk-keluar. Jika tanggal perolehan tidak diketahui, maka diasumsikan sebagai tanggal penerbitan pertama paspor asing; periksa juga apakah paspor Korea diterbitkan baru setelah perolehan tersebut.
- 02
Siapkan laporan kehilangan kewarganegaraan: Siapkan Formulir No. 10 Peraturan Pelaksana Undang-Undang Kewarganegaraan dengan sertifikat catatan hubungan keluarga, dokumen yang membuktikan penyebab dan tanggal perolehan kewarganegaraan asing, dan salinan paspor asing, untuk diserahkan ke kantor imigrasi atau misi diplomatik Korea. Jika tanggal perolehan tidak dapat dibuktikan, salinan paspor asing dapat digunakan sebagai pengganti.
- 03
Susun dan ajukan pernyataan dan penjelasan: Uraikan secara kronologis kapan orang tersebut mengetahui kehilangan kewarganegaraan, bagaimana dan seberapa sering paspor Korea digunakan, apakah masalah tersebut dilaporkan sendiri, ikatan keluarga dan tempat tinggal di Korea, serta langkah tindak lanjut seperti laporan kehilangan kewarganegaraan, lampirkan bukti, dan ajukan atas nama klien ke kantor imigrasi yang berwenang. Tanggal dan fakta diselaraskan dengan apa yang dinyatakan selama pemeriksaan.
- 04
Periksa hasil pemberitahuan: Konfirmasikan jumlah denda dan tempat pembayaran pada pemberitahuan dan jelaskan bahwa pembayaran harus dilakukan dalam waktu 15 hari sejak diterima. Jika tidak dibayar tepat waktu, kepala kantor harus mengajukan pengaduan pidana; pembayaran sebelum pengaduan dapat mencegah hal tersebut, dan membayar sesuai yang diberitahukan berarti tidak ada hukuman lebih lanjut untuk kasus yang sama.
- 05
Tinjau tautan aplikasi izin tinggal F-4 (Korea Luar Negeri) atau izin tinggal lainnya: Warga negara asing yang kehilangan kewarganegaraan Korea saat tinggal di Korea harus memperoleh status izin tinggal dalam waktu 60 hari sejak peristiwa tersebut, sehingga waktu pengajuan diperiksa. Pembatasan pada status Korea Luar Negeri, seperti pria yang kehilangan kewarganegaraan tanpa menyelesaikan wajib militer, ditinjau untuk menetapkan cakupan dokumen aplikasi selanjutnya.
Jalur Pengajuan
Jalur Pengajuan
Konfirmasi kantor pengajuan, yurisdiksi, dan ketersediaan daring di situs web resmi.
Pemeriksaan ResmiTenggat Waktu & Catatan Proses
Tenggat Waktu & Catatan Proses
Dokumen Dasar
Dokumen Dasar
Jika pernyataan menyatakan jumlah penggunaan paspor Korea setelah kehilangan kewarganegaraan secara tidak akurat, hal itu akan bertentangan dengan catatan keluar-masuk dan merusak kredibilitas seluruh penjelasan, sehingga tanggal dan jumlah dicocokkan dengan sertifikat fakta keluar-masuk sebelum penyusunan.
Ruang Lingkup Layanan
Ruang Lingkup Layanan
Kantor Agen Administrasi Hwang Yunsang menyiapkan dan menerjemahkan dokumen untuk instansi pemerintah, menyerahkannya atas nama Anda, serta memandu Anda melalui prosedur izin, permohonan, dan pemberitahuan. Layanan yang memerlukan kehadiran pribadi, permohonan dari pihak utama, atau tanda tangan elektronik mungkin terbatas dalam delegasi.
