24-5 · Pendaftaran usaha keuangan

Pendaftaran Penukaran Uang

Siapa pun yang ingin membeli dan menjual mata uang asing atau membeli cek perjalanan yang diterbitkan di luar negeri sebagai usaha wajib terlebih dahulu mendaftarkan usaha penukaran uang berdasarkan Pasal 8 ayat (3) Undang-Undang Transaksi Valuta Asing dan Pasal 15 Peraturan Pelaksanaannya. Kewenangan pendaftaran didelegasikan kepada Komisioner Dinas Bea Cukai Korea, sehingga permohonan diajukan kepada kepala kantor bea cukai yang berwenang atas lokasi usaha, dan sertifikat pendaftaran diterbitkan setelah pemohon memiliki tempat usaha yang layak untuk penukaran uang dan peralatan komputer untuk pelaporan. Jika kepala bea cukai tidak mendaftarkan usaha tersebut dalam waktu 20 hari sejak permohonan diajukan, alasannya akan segera diberitahukan, dan orang yang pendaftarannya dibatalkan tidak dapat mendaftar kembali sampai 3 tahun berlalu sejak tanggal pembatalan. Warga negara asing dapat mengajukan permohonan, tetapi sebaiknya terlebih dahulu memastikan bahwa status tinggalnya mengizinkan kegiatan usaha di Korea.

HWANG YUNSANG ADMINISTRATIVE OFFICESONGDO · 37.3892° N / 126.6439° E
#Pendaftaran Penukaran Uang#Pemeriksaan Resmi#24-5
🌐 Cara Mendaftar sebagai Penukar Valuta di Korea
01

Prosedur

Prosedur

  1. 01

    Pilih metode dan kantor bea cukai: Pilih di antara metode umum, mesin penukaran tanpa petugas, dan metode daring, atau kombinasikan. Untuk metode mesin tanpa petugas dan daring, Kantor Bea Cukai Seoul berwenang jika kantor pusat berada di Seoul, dan beberapa lokasi usaha di bawah kantor bea cukai yang berbeda dapat didaftarkan bersama di kantor bea cukai untuk kantor pusat.

  2. 02

    Periksa status tinggal pemohon asing: Warga negara asing hanya dapat menjalankan usaha dalam lingkup kegiatan yang diizinkan oleh status mereka. F-5 (Izin Tinggal Tetap) tidak memiliki batasan kegiatan, F-6 (Migran Perkawinan) dan beberapa jenis F-2 (Tempat Tinggal) tidak memiliki batasan pekerjaan, dan pemegang D-8 (Investasi Badan Usaha) atau D-9 (Manajemen Perdagangan) harus membandingkan usaha tersebut dengan lingkup status mereka sendiri.

  3. 03

    Siapkan tempat usaha dan peralatan komputer: Persyaratan pendaftaran adalah tempat usaha yang diperlukan untuk penukaran uang serta komputer atau peralatan serupa untuk melaporkan buku besar penukaran dan menyampaikan data. Metode mesin tanpa petugas dan daring memerlukan sistem pengolahan informasi dan keamanan yang disetujui oleh Komisioner Dinas Bea Cukai Korea, dan metode daring memerlukan escrow pihak ketiga atau deposit jaminan pelaksanaan minimal 100 juta won.

  4. 04

    Ajukan permohonan: Isi nama, lokasi usaha, dan lingkup usaha penukaran uang pada Formulir Permohonan Pendaftaran Usaha Penukaran Uang (Formulir Lampiran No. 3-1 Peraturan Transaksi Valuta Asing), lampirkan bukti tempat usaha seperti surat keterangan register bangunan, lalu ajukan ke kantor bea cukai yang berwenang; pengajuan elektronik melalui sistem manajemen penukar uang juga tersedia.

  5. 05

    Pelengkapan, pemeriksaan lokasi, dan sertifikat: Kepala kantor bea cukai dapat meminta dokumen tambahan atau memeriksa tempat usaha jika diperlukan, dan memeriksa salinan bukti pembayaran pajak lisensi pendaftaran sebelum menerbitkan sertifikat. Untuk metode mesin tanpa petugas dan metode daring, Korea Customs Service meninjau sistem komputer secara terpisah.

  6. 06

    Kewajiban berkelanjutan serta perubahan atau penutupan usaha: Pasang papan penukaran uang dalam bahasa Korea dan bahasa asing, sertifikat pendaftaran, serta kurs setiap hari kerja, dan laporkan bank devisa yang ditunjuk kepada kantor bea cukai. Sampaikan salinan buku catatan penukaran paling lambat tanggal 10 bulan setelah setiap semester, laporkan perubahan nama atau lokasi atau penutupan usaha 7 hari sebelumnya, dan tutup usaha serta lakukan pendaftaran baru jika nomor registrasi bisnis berubah.

02

Jalur Pengajuan

Jalur Pengajuan

Kantor bea cukai yang berwenang atas tempat usaha

Konfirmasi kantor pengajuan, yurisdiksi, dan ketersediaan daring di situs web resmi.

Pemeriksaan Resmi
Instansi PengelolaCompetent Korean authority or official service
Kewenangan Undang-Undang dan KebijakanCompetent Korean authority or official service
Jalur DaringCompetent Korean authority or official service
03

Tenggat Waktu & Catatan Proses

Tenggat Waktu & Catatan Proses

Periksa tenggat waktu dan langkah selanjutnya berdasarkan pemberitahuan, tanggal pengajuan, dan permintaan dokumen tambahan.Pemeriksaan Resmi
04

Dokumen Dasar

Dokumen Dasar

Dokumen Dasar0 / 8

Tidak menyampaikan salinan buku catatan penukaran paling lambat tanggal 10 bulan setelah setiap semester dapat berakibat pada penghentian usaha atau pencabutan pendaftaran, dan setelah pencabutan Anda tidak dapat mendaftar kembali selama 3 tahun sejak tanggal tersebut.

Ruang Lingkup Layanan

Ruang Lingkup Layanan

Kantor Agen Administrasi Hwang Yunsang menyiapkan dan menerjemahkan dokumen untuk instansi pemerintah, menyerahkannya atas nama Anda, serta memandu Anda melalui prosedur izin, permohonan, dan pemberitahuan. Layanan yang memerlukan kehadiran pribadi, permohonan dari pihak utama, atau tanda tangan elektronik mungkin terbatas dalam delegasi.