Prosedur
Prosedur
- 01
Tentukan otoritas pendaftaran: Jika seluruh kantor usaha berada di satu kota/provinsi, daftarkan kepada gubernur kota/provinsi tersebut. Badan hukum yang memiliki kantor di dua kota/provinsi atau lebih, yang membeli dan menagih piutang pinjaman atau memperantarai pinjaman melalui sistem perantara pinjaman, serta yang memiliki aset lebih dari 10.000.000.000 won dan saldo piutang pinjaman sebesar 5.000.000.000 won atau lebih pada akhir tahun usaha sebelumnya, mendaftar kepada Komisi Jasa Keuangan.
- 02
Siapkan modal sendiri: Pastikan modal sendiri (aset bersih bagi perorangan) minimal sebesar jumlah yang disyaratkan sesuai jenis usaha dan kategori pemohon, serta siapkan dokumen pendukungnya. Metode perhitungannya mengikuti pengumuman resmi Komisi Jasa Keuangan, dan karena merupakan persyaratan pendaftaran, jumlah tersebut harus dipertahankan selama seluruh masa pendaftaran.
- 03
Memastikan tempat usaha tetap: Pastikan memiliki hak pakai selama 6 bulan atau lebih, melalui kepemilikan, sewa, atau pinjam pakai, atas bangunan yang tercantum dalam register bangunan selain rumah tunggal, rumah susun/hunian multi-unit, atau fasilitas penginapan. Salinan resmi register atau salinan perjanjian sewa berfungsi sebagai bukti lokasi kantor usaha.
- 04
Menyelesaikan pelatihan dan memeriksa diskualifikasi: Perwakilan dan manajer umum usaha (untuk cabang badan hukum, manajer umum usaha) menyelesaikan pelatihan dalam 6 bulan sebelum tanggal permohonan. Jika terdapat alasan yang tidak dapat dihindari seperti bencana alam, penyakit, kecelakaan, atau perjalanan dinas ke luar negeri, pelatihan dapat diselesaikan dalam 1 bulan setelah pendaftaran; alasan diskualifikasi perwakilan dan pengurus diperiksa pada saat yang sama.
- 05
Mengajukan pendaftaran dan melengkapi berkas: Ajukan permohonan pendaftaran usaha pinjaman uang dengan bukti lokasi kantor usaha, salinan sertifikat penyelesaian pelatihan, bukti modal sendiri, serta bukti uang jaminan atau pertanggungan asuransi atau asuransi gotong royong. Jika isian berbeda dari fakta, dapat diminta pelengkapan berkas dalam jangka waktu paling lama 30 hari, dan sertifikat pendaftaran diterbitkan setelah persyaratan pendaftaran terpenuhi.
- 06
Perpanjangan, pendaftaran perubahan, dan laporan penutupan: Untuk melanjutkan operasi setelah masa berlaku 3 tahun berakhir, ajukan perpanjangan dari 3 bulan hingga 1 bulan sebelum tanggal berakhir, dan daftarkan setiap perubahan isian seperti nama dagang, pemegang saham, pengurus, kantor usaha, nomor telepon iklan, atau modal sendiri dalam 15 hari. Pelatihan juga harus diselesaikan terlebih dahulu saat mengganti perwakilan atau manajer umum usaha, dan penutupan usaha wajib dilaporkan.
Jalur Pengajuan
Jalur Pengajuan
Konfirmasi kantor pengajuan, yurisdiksi, dan ketersediaan daring di situs web resmi.
Pemeriksaan ResmiTenggat Waktu & Catatan Proses
Tenggat Waktu & Catatan Proses
Dokumen Dasar
Dokumen Dasar
Jika periode pengajuan perpanjangan (3 bulan hingga 1 bulan sebelum tanggal berakhir) terlewat, pendaftaran akan gugur pada saat berakhir dan pendaftaran baru harus dilakukan dari awal, sehingga rencanakan perpanjangan dengan menghitung mundur dari jadwal pelatihan.
Ruang Lingkup Layanan
Ruang Lingkup Layanan
Kantor Agen Administrasi Hwang Yunsang menyiapkan dan menerjemahkan dokumen untuk instansi pemerintah, menyerahkannya atas nama Anda, serta memandu Anda melalui prosedur izin, permohonan, dan pemberitahuan. Layanan yang memerlukan kehadiran pribadi, permohonan dari pihak utama, atau tanda tangan elektronik mungkin terbatas dalam delegasi.
