Prosedur
Prosedur
- 01
Periksa apakah pendaftaran diperlukan: Siapa pun yang merancang dan membangun fasilitas pengolahan air limbah swasta seperti tangki septik dan unit pengolahan air limbah sebagai usaha wajib mendaftar berdasarkan Pasal 51 Undang-Undang Air Limbah. Pemegang pendaftaran usaha konstruksi tertentu, pendaftaran konstruksi khusus lingkungan yang relevan, atau pendaftaran perancangan dan pembangunan fasilitas pengolahan berdasarkan Undang-Undang Kotoran Ternak dapat melakukan pekerjaan ini tanpa pendaftaran tersebut, sehingga pendaftaran yang sudah ada diperiksa terlebih dahulu.
- 02
Sesuaikan keempat tenaga teknis: Berdasarkan Tabel Lampiran 4 Peraturan Pelaksanaan, diperlukan satu orang dengan kualifikasi insinyur industri sipil atau arsitektur atau lebih tinggi, satu orang di bidang mesin atau listrik seperti insinyur mesin umum atau insinyur industri listrik, dan dua orang dengan kualifikasi insinyur industri lingkungan perairan atau kimia atau lebih tinggi. Teknisi konstruksi tingkat pemula atau lebih tinggi di bidang yang sama diakui, tetapi tenaga bidang air hanya jika spesialisasinya adalah manajemen kualitas air, dan satu orang dengan beberapa kualifikasi dihitung sebagai satu orang.
- 03
Menyiapkan fasilitas, peralatan, dan kontrak lembaga pengukuran: Diperlukan kantor dan laboratorium, peralatan uji untuk 6 item (BOD, COD, padatan tersuspensi, total nitrogen dan total fosfor, jumlah koliform, konsentrasi ion klorida), serta peralatan gambar atau komputer CAD. Dengan kontrak lembaga pengukuran untuk suatu item, peralatan untuk item tersebut tidak diwajibkan, dan dengan kontrak untuk seluruh item, laboratorium pun tidak diwajibkan; peralatan sewaan juga diterima.
- 04
Menyiapkan dan mengajukan permohonan pendaftaran: Permohonan pendaftaran (Formulir No. 29 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Saluran Pembuangan) diajukan kepada kantor kota, kabupaten, atau distrik yang berwenang atas lokasi kantor, beserta pernyataan fasilitas dan peralatan (termasuk salinan kontrak lembaga pengukuran, jika ada) dan daftar tenaga teknis beserta bukti kualifikasinya. Jangka waktu pemrosesan adalah 10 hari, dan jika tidak ada alasan diskualifikasi serta standar pendaftaran terpenuhi, sertifikat pendaftaran (Formulir No. 30) diterbitkan.
- 05
Menerima sertifikat dan memastikan kewajiban kepatuhan: Sertifikat pendaftaran harus dipasang di kantor, pekerjaan yang dikontrak harus dirancang secara langsung, dan subkontrak perancangan maupun subkontrak seluruh pekerjaan tidak diperbolehkan. Jika nama usaha, tenaga teknis, perwakilan, lokasi kantor, atau lokasi laboratorium (termasuk perubahan kontrak lembaga pengukuran) berubah, laporan perubahan diajukan dengan formulir yang sama dalam waktu 30 hari sejak perubahan.
Jalur Pengajuan
Jalur Pengajuan
Konfirmasi kantor pengajuan, yurisdiksi, dan ketersediaan daring di situs web resmi.
Pemeriksaan ResmiTenggat Waktu & Catatan Proses
Tenggat Waktu & Catatan Proses
Dokumen Dasar
Dokumen Dasar
Apabila seorang tenaga teknis berhenti bekerja atau kontrak dengan lembaga pengukuran berakhir dan laporan perubahan tidak diajukan dalam waktu 30 hari, denda administratif atas kelalaian dan sanksi administratif dapat dikenakan, sehingga dokumen laporan perubahan sebaiknya disiapkan segera setelah terjadi perubahan personel atau kontrak.
Ruang Lingkup Layanan
Ruang Lingkup Layanan
Kantor Agen Administrasi Hwang Yunsang menyiapkan dan menerjemahkan dokumen untuk instansi pemerintah, menyerahkannya atas nama Anda, serta memandu Anda melalui prosedur izin, permohonan, dan pemberitahuan. Layanan yang memerlukan kehadiran pribadi, permohonan dari pihak utama, atau tanda tangan elektronik mungkin terbatas dalam delegasi.
