Prosedur
Prosedur
- 01
Konfirmasi jenis sungai dan otoritas pengelola: Pertama, periksa menggunakan pemberitahuan zona sungai dan peta kadaster, apakah lokasi berada di zona sungai nasional atau lokal, atau di zona sungai kecil yang ditetapkan oleh kota, kabupaten, atau distrik. Untuk sungai nasional, penggunaan lahan serta ekstraksi tanah dan batu ditangani oleh kota/provinsi, sedangkan penggunaan fasilitas sungai, struktur baru, dan perubahan bentuk lahan ditangani oleh kantor lingkungan hidup regional atau lokal; untuk sungai kecil, walikota, kepala kabupaten, atau kepala distrik yang menetapkannya adalah otoritasnya.
- 02
Siapkan lampiran berdasarkan tujuan penggunaan: Berdasarkan Lampiran 4 Peraturan Pelaksana Undang-Undang Sungai, penggunaan lahan memerlukan peta lokasi, denah yang menunjukkan kadaster, dan persetujuan dari pihak-pihak terkait. Pembangunan, pembangunan kembali, atau perubahan struktur memerlukan tambahan perhitungan hidrolik, gambar struktur standar, estimasi biaya konstruksi kasar, deskripsi rencana pelaksanaan dan pernyataan biaya konstruksi, serta perubahan bentuk lahan memerlukan deskripsi konstruksi.
- 03
Siapkan dan ajukan permohonan: Untuk izin penggunaan sungai, isi nama sungai, lokasi dan luas, tujuan dan jangka waktu penggunaan pada Formulir No. 29 dan serahkan kepada otoritas. Untuk sungai kecil, gunakan permohonan izin penggunaan dan pemanfaatan dalam Formulir No. 11 Peraturan Pelaksana Undang-Undang Pemeliharaan Sungai Kecil, dengan melampirkan dokumen desain saat memasang fasilitas atau struktur buatan.
- 04
Tanggapi permintaan kelengkapan dan terima keputusan: Jangka waktu pemrosesan untuk izin penggunaan sungai adalah 10 hari untuk penggunaan lahan dan 20 hari untuk pembangunan, pembangunan kembali, atau perubahan struktur, perubahan bentuk lahan, dan pengambilan tanah dan batu; jika diminta untuk melengkapi, hanya item yang diminta yang disiapkan dan dikirimkan kembali. Untuk sungai kecil, otoritas harus memberitahukan keputusannya dalam waktu 20 hari, dan dapat diperpanjang hingga 10 hari jika alasan penundaan diberitahukan.
- 05
Bayar biaya penggunaan dan perpanjang jangka waktu: Biaya penggunaan sungai dikenakan setiap tahun dengan mengalikan harga tanah dengan tarif yang ditetapkan untuk setiap tujuan penggunaan, dan biaya penggunaan sungai kecil ditetapkan oleh peraturan daerah. Lahan atau fasilitas yang telah diizinkan tidak boleh disewakan atau disewakan kembali kepada orang lain tanpa persetujuan otoritas, dan untuk melanjutkan penggunaan, permohonan perpanjangan dalam Formulir No. 32 harus diajukan sebelum masa berlaku izin berakhir.
- 06
Ajukan banding administratif terhadap penolakan: Periksa apakah alasan dalam pemberitahuan penolakan termasuk dalam pertimbangan dalam Pasal 33(3), aktivitas yang dilarang dalam Pasal 33(4), atau tindakan yang dilarang dalam Pasal 46 Undang-Undang Sungai, dan jika hanya menyatakan bahwa lokasi berada di zona sungai, periksa apakah terdapat dasar yang konkret. Petisi harus diajukan kepada instansi yang mengeluarkan keputusan atau komisi banding administratif dalam waktu 90 hari setelah mengetahui keputusan tersebut dan dalam waktu 180 hari setelah keputusan dikeluarkan.
Jalur Pengajuan
Jalur Pengajuan
Konfirmasi kantor pengajuan, yurisdiksi, dan ketersediaan daring di situs web resmi.
Pemeriksaan ResmiTenggat Waktu & Catatan Proses
Tenggat Waktu & Catatan Proses
Dokumen Dasar
Dokumen Dasar
Banding administratif tidak dapat diajukan lagi setelah 90 hari berlalu sejak diterimanya pemberitahuan penolakan, jadi catatlah tanggal penerimaannya; memulai penggunaan sebelum mendapatkan izin dapat menyebabkan biaya ganti rugi sebesar 120 persen dari biaya penggunaan, sehingga konstruksi atau budidaya harus dimulai hanya setelah izin diberikan.
Ruang Lingkup Layanan
Ruang Lingkup Layanan
Kantor Agen Administrasi Hwang Yunsang menyiapkan dan menerjemahkan dokumen untuk instansi pemerintah, menyerahkannya atas nama Anda, serta memandu Anda melalui prosedur izin, permohonan, dan pemberitahuan. Layanan yang memerlukan kehadiran pribadi, permohonan dari pihak utama, atau tanda tangan elektronik mungkin terbatas dalam delegasi.
