Prosedur
Prosedur
- 01
Pemeriksaan jenis usaha dan syarat diskualifikasi: Menjual tembakau impor kepada pedagang grosir atau pengecer memerlukan pendaftaran usaha impor dan penjualan tembakau kepada Wali Kota/Gubernur Do, sedangkan membeli dari pelaku usaha lain dan menjual kepada pengecer merupakan usaha grosir tembakau yang memerlukan pendaftaran terpisah di kota/kabupaten/distrik. Pertama-tama periksa apakah pemohon atau perwakilan badan hukum termasuk dalam salah satu diskualifikasi pada Pasal 14.
- 02
Peninjauan kontrak pasokan dengan produsen asing: Karena persyaratan pendaftaran adalah kontrak pasokan dengan produsen tembakau asing, pastikan pihak lawan teridentifikasi sebagai produsen dan bahwa nama produk serta ketentuan pasokan sesuai dengan yang akan dicantumkan pada permohonan. Kontrak dengan perantara yang bukan produsen ditinjau secara terpisah untuk menentukan apakah memenuhi persyaratan.
- 03
Penyusunan permohonan pendaftaran: Isikan nama usaha, perwakilan, lokasi kantor pusat, nama produk, nama produsen (pemasok), serta lokasi dan wilayah penjualan setiap cabang pada permohonan pendaftaran usaha impor dan penjualan tembakau, dan lampirkan satu salinan kontrak pasokan yang ditandatangani dengan produsen tembakau asing.
- 04
Pengajuan kepada Wali Kota/Gubernur Do dan penerimaan sertifikat: Ajukan kepada Wali Kota/Gubernur Do yang memiliki yurisdiksi atas kantor pusat atau kantor utama; jangka waktu pemrosesan pada formulir adalah 5 hari. Jika persyaratan terpenuhi dan tidak ada alasan diskualifikasi, sertifikat pendaftaran usaha impor dan penjualan tembakau (Formulir No. 9) diterbitkan, dan otoritas terkait memberitahukan Dinas Bea Cukai Korea serta instansi terkait lainnya dalam waktu 7 hari setelah pendaftaran.
- 05
Laporan harga eceran dan pengelolaan pascapendaftaran: Laporkan harga eceran konsumen tembakau impor per produk kepada Wali Kota/Gubernur Do paling lambat 6 hari sebelum penjualan dimulai, lalu umumkan. Jika nama badan hukum atau perwakilan, lokasi kantor pusat, atau pemasok tembakau berubah, ajukan pendaftaran perubahan dengan Formulir No. 11, dan untuk tembakau yang dihisap, peroleh sertifikasi kinerja keselamatan kebakaran per produk setiap enam bulan dan serahkan sertifikatnya.
Jalur Pengajuan
Jalur Pengajuan
Konfirmasi kantor pengajuan, yurisdiksi, dan ketersediaan daring di situs web resmi.
Pemeriksaan ResmiTenggat Waktu & Catatan Proses
Tenggat Waktu & Catatan Proses
Dokumen Dasar
Dokumen Dasar
Mengimpor dan menjual tembakau tanpa menyerahkan sertifikat kinerja keselamatan kebakaran mengakibatkan pencabutan pendaftaran, sehingga jadwalkan pendaftaran dan sertifikasi secara bersamaan sebelum impor pertama.
Ruang Lingkup Layanan
Ruang Lingkup Layanan
Kantor Agen Administrasi Hwang Yunsang menyiapkan dan menerjemahkan dokumen untuk instansi pemerintah, menyerahkannya atas nama Anda, serta memandu Anda melalui prosedur izin, permohonan, dan pemberitahuan. Layanan yang memerlukan kehadiran pribadi, permohonan dari pihak utama, atau tanda tangan elektronik mungkin terbatas dalam delegasi.
