43-6 · Registrasi, perbaikan & perdagangan kendaraan

Registrasi Produsen Kendaraan dan Sertifikasi Mandiri Kendaraan Impor

Setiap pihak yang memproduksi, merakit, atau mengimpor kendaraan bermotor wajib melakukan sertifikasi mandiri bahwa tipe kendaraan tersebut memenuhi standar keselamatan kendaraan bermotor (sertifikasi mandiri kendaraan bermotor) berdasarkan Pasal 30 Undang-Undang Manajemen Kendaraan Bermotor, dan wajib mendaftarkan fasilitas produksi, pengujian, dan inspeksi mereka terlebih dahulu kepada Menteri Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi. Menteri akan memeriksa standar kemampuan sertifikasi mandiri dan fasilitas layanan purna jual, menetapkan nomor registrasi produsen, dan menerbitkan sertifikat registrasi dalam waktu 15 hari sejak tanggal pengajuan, serta menerbitkan ulang sertifikat dalam waktu 7 hari untuk perubahan seperti nama perusahaan, perwakilan, atau alamat. Kemampuan sertifikasi mandiri hanya diakui jika pemohon telah memiliki kode nomor identifikasi kendaraan (VIN), memproduksi 2.500 kendaraan atau lebih per tahun atau 500 kendaraan atau lebih untuk tipe yang sama per tahun, dan memiliki fasilitas pengujian untuk standar keselamatan setiap tipe kendaraan; importir yang merupakan agen domestik dari produsen asing asli dan menyerahkan kontrak perbaikan cacat dianggap memiliki kemampuan tersebut. Importir tanpa kemampuan tersebut melakukan sertifikasi mandiri setelah tinjauan teknis dan inspeksi keselamatan oleh lembaga uji kinerja, dan wajib memberitahukan spesifikasi 10 hari sebelum penjualan dimulai.

HWANG YUNSANG ADMINISTRATIVE OFFICESONGDO · 37.3892° N / 126.6439° E
#Registrasi Produsen Kendaraan dan Sertifikasi Mandiri Kendaraan Impor#Pemeriksaan Resmi#43-6
01

Prosedur

Prosedur

  1. 01

    Tentukan tipe impor dan tipe kendaraan: Dokumen dan metode sertifikasi berbeda tergantung pada apakah Anda mengimpor sebagai agen domestik dari produsen asing asli atau sebagai importir langsung perorangan. Pertama, tentukan tipe dan ukuran kendaraan di antara kendaraan penumpang, van, truk, kendaraan khusus, dan kendaraan roda dua, apakah untuk dijual atau penggunaan pribadi, serta rencana volume impor tahunan.

  2. 02

    Ajukan registrasi produsen: Lampirkan skala produksi, salinan penetapan kode ISO VIN atau produksi tahunan maksimum untuk tipe yang sama, serta catatan pengamanan fasilitas uji standar keselamatan dan fasilitas inspeksi keselamatan pada permohonan, dan serahkan kepada Menteri Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi. Jika Anda berencana untuk menjual, lampirkan juga catatan atau rencana fasilitas layanan purna jual dan staf teknis.

  3. 03

    Penerbitan sertifikat: Menteri akan memeriksa standar kemampuan sertifikasi mandiri dan fasilitas layanan purna jual, menetapkan nomor registrasi produsen, dan menerbitkan sertifikat dalam waktu 15 hari sejak tanggal pengajuan. Lembaga uji kinerja mungkin diminta untuk memverifikasi hal-hal ini, jadi siapkan materi fasilitas sebelumnya.

  4. 04

    Ajukan tinjauan teknis: Jika Anda tidak memiliki kemampuan sertifikasi mandiri, ajukan permohonan tinjauan teknis beserta lembar spesifikasi kendaraan, gambar eksterior, detail penandaan VIN, serta konten dan metode pemasangan label sertifikasi mandiri kepada lembaga uji kinerja, dan terima laporan tinjauan teknis dalam waktu 14 hari sejak pengajuan.

  5. 05

    Inspeksi keselamatan dan sertifikasi mandiri: Ajukan permohonan inspeksi keselamatan kendaraan dengan salinan laporan tinjauan teknis, gambar eksterior, dan lembar spesifikasi; lembaga akan memeriksa dimensi, distribusi berat, keamanan perangkat penggerak, dan item lainnya serta menerbitkan sertifikat inspeksi keselamatan kendaraan. Spesifikasi yang baru pertama kali diberitahukan akan menjalani inspeksi keselamatan awal, dan kendaraan dengan spesifikasi yang sama setelahnya akan menjalani inspeksi keselamatan berkelanjutan.

  6. 06

    Pemberitahuan spesifikasi dan registrasi baru: Paling lambat 10 hari sebelum penjualan dimulai, ajukan pemberitahuan spesifikasi dengan pemberitahuan penandaan VIN dan tipe mesin, gambar eksterior, lembar spesifikasi, dan sertifikat sistem manajemen keamanan siber (atau bukti pengecualian), dan nomor manajemen spesifikasi akan diterbitkan dalam waktu 7 hari. Setelah memasang label sertifikasi mandiri pada kendaraan, lanjutkan dengan registrasi baru.

02

Jalur Pengajuan

Jalur Pengajuan

Registrasi produsen: Kementerian Tanah, Infrastruktur, dan Transportasi; tinjauan teknis, inspeksi keselamatan, dan pemberitahuan spesifikasi: lembaga uji kinerja (Korea Transportation Safety Authority)

Konfirmasi kantor pengajuan, yurisdiksi, dan ketersediaan daring di situs web resmi.

Pemeriksaan Resmi
Instansi PengelolaMinistry of Land, Infrastructure and Transport · Competent Korean authority or official service
Kewenangan Undang-Undang dan KebijakanMinistry of Land, Infrastructure and Transport
Jalur DaringMinistry of Land, Infrastructure and Transport
03

Tenggat Waktu & Catatan Proses

Tenggat Waktu & Catatan Proses

Periksa tenggat waktu dan langkah selanjutnya berdasarkan pemberitahuan, tanggal pengajuan, dan permintaan dokumen tambahan.Pemeriksaan Resmi
04

Dokumen Dasar

Dokumen Dasar

Dokumen Dasar0 / 8

Pendaftaran manufaktur saja tidak mengizinkan penjualan; tinjauan teknis dan inspeksi keselamatan harus diselesaikan dan spesifikasi harus diberitahukan 10 hari sebelum penjualan dimulai, sehingga jika jadwal ini tidak ditetapkan sebelum pengiriman, kendaraan yang telah lolos bea cukai mungkin akan tertahan di gudang dalam waktu lama. Sertifikasi emisi dan kebisingan serta konfirmasi kelayakan subsidi kendaraan listrik terpisah dari sertifikasi mandiri.

Ruang Lingkup Layanan

Ruang Lingkup Layanan

Kantor Agen Administrasi Hwang Yunsang menyiapkan dan menerjemahkan dokumen untuk instansi pemerintah, menyerahkannya atas nama Anda, serta memandu Anda melalui prosedur izin, permohonan, dan pemberitahuan. Layanan yang memerlukan kehadiran pribadi, permohonan dari pihak utama, atau tanda tangan elektronik mungkin terbatas dalam delegasi.