Prosedur
Prosedur
- 01
Periksa target dan tenggat waktu: Periksa tanggal masuk, status saat ini, masa tinggal yang diizinkan, dan aktivitas aktual. Tentukan apakah orang tersebut dikecualikan dari registrasi orang asing dan mana yang diperlukan antara registrasi, perpanjangan, atau perubahan status, serta tetapkan jadwal persiapan dokumen dan pengajuan di sekitar tanggal kedaluwarsa.
- 02
Ajukan registrasi orang asing: Untuk tinggal lebih dari 90 hari, serahkan formulir aplikasi terpadu, paspor, foto, dan bukti tempat tinggal ke kantor imigrasi yang memiliki yurisdiksi atas tempat tinggal dalam waktu 90 hari setelah masuk. Jika status baru diberikan di Korea dan masa tinggal akan melebihi 90 hari, registrasi dilakukan pada saat itu.
- 03
Laporkan perubahan item terdaftar dan alamat: Jika nama, jenis kelamin, tanggal lahir, kewarganegaraan, atau nomor paspor, tanggal penerbitan, atau masa berlaku berubah, ajukan laporan perubahan item terdaftar dalam waktu 15 hari, dan setelah pindah, laporkan perubahan tempat tinggal di pusat layanan komunitas baru atau kantor imigrasi dalam waktu 15 hari setelah pindah.
- 04
Siapkan dan ajukan dokumen perpanjangan: Siapkan paspor, kartu registrasi orang asing, dan bukti tempat tinggal, serta periksa dokumen yang diperlukan untuk status saat ini, seperti surat keterangan kuliah atau kontrak kerja. Periksa apakah pengajuan daring melalui HiKorea tersedia dan jadwal reservasi kunjungan, lalu ajukan sebelum masa tinggal berakhir.
- 05
Persetujuan perubahan aktivitas: Untuk melakukan aktivitas yang berbeda dari status saat ini, seperti bekerja setelah menyelesaikan studi, dapatkan perubahan status sebelum memulai aktivitas tersebut. Pengajuan perpanjangan tidak dapat menggantikan aktivitas baru, jadi periksa terlebih dahulu apakah diperlukan perubahan status.
- 06
Suplemen dan hasil: Jika menerima permintaan suplemen setelah pengajuan, serahkan materi yang sesuai dengan permintaan tersebut, dan jika disetujui, periksa masa berlaku yang tertera pada kartu registrasi orang asing. Jika ditolak, periksa alasan dan batas waktu keberangkatan dalam pemberitahuan, lalu putuskan dalam batas waktu tersebut apakah akan melengkapi dokumen dan mengajukan kembali atau mengajukan banding administratif.
Jalur Pengajuan
Jalur Pengajuan
Konfirmasi kantor pengajuan, yurisdiksi, dan ketersediaan daring di situs web resmi.
Pemeriksaan ResmiTenggat Waktu & Catatan Proses
Tenggat Waktu & Catatan Proses
Dokumen Dasar
Dokumen Dasar
Tinggal melampaui tanggal kedaluwarsa masa tinggal akan mengakibatkan tinggal secara ilegal, sehingga jadwal pengajuan harus ditetapkan cukup awal untuk menyelesaikan permohonan perpanjangan sebelum kedaluwarsa meskipun reservasi kunjungan sedang penuh.
Ruang Lingkup Layanan
Ruang Lingkup Layanan
Kantor Agen Administrasi Hwang Yunsang menyiapkan dan menerjemahkan dokumen untuk instansi pemerintah, menyerahkannya atas nama Anda, serta memandu Anda melalui prosedur izin, permohonan, dan pemberitahuan. Layanan yang memerlukan kehadiran pribadi, permohonan dari pihak utama, atau tanda tangan elektronik mungkin terbatas dalam delegasi.
