32-9 · Domisili tetap, orang Korea di luar negeri & izin tinggal keluarga

C-3 Undangan Kunjungan Jangka Pendek

C-3 (Kunjungan Jangka Pendek) adalah status tinggal berdasarkan Lampiran Tabel 1 dari Peraturan Pelaksana Undang-Undang Imigrasi, yang diberikan kepada warga negara asing yang tinggal tidak lebih dari 90 hari untuk kegiatan bisnis seperti riset pasar, konsultasi, dan negosiasi kontrak, atau untuk pariwisata, mengunjungi kerabat, atau menghadiri acara dan pertemuan; kegiatan mencari keuntungan tidak diizinkan. Pengundang dari Korea menyiapkan surat undangan, surat jaminan, serta bukti hubungan dan keuangan, dan pihak yang diundang menyerahkan dokumen-dokumen tersebut bersama dengan permohonan visa ke kedutaan Korea atau pusat permohonan visa di negara tempat tinggal mereka. Dokumen yang diperlukan serta standar terjemahan/notarisasi berbeda-beda di setiap misi, dan visa dapat ditolak jika hubungan, tujuan kunjungan, atau kapasitas keuangan tidak ditunjukkan secara memadai. Setelah masuk, pengunjung pada prinsipnya harus meninggalkan Korea dalam jangka waktu yang diizinkan; perpanjangan hanya dapat diajukan sebelum masa berlaku berakhir untuk alasan yang tidak dapat dihindari seperti sakit, kecelakaan, atau pembatalan penerbangan berdasarkan Pasal 25 Undang-Undang Imigrasi.

HWANG YUNSANG ADMINISTRATIVE OFFICESONGDO · 37.3892° N / 126.6439° E
#C-3 Undangan Kunjungan Jangka Pendek#Pemeriksaan Resmi#32-9
🌐 Cara Menulis Surat Undangan Kunjungan Jangka Pendek C-3
01

Prosedur

Prosedur

  1. 01

    Tinjau tujuan kunjungan: Konfirmasikan tujuan sebenarnya (kunjungan keluarga, pariwisata, pertemuan, pembicaraan kontrak) dan pastikan seluruh jadwal berakhir dalam waktu 90 hari. Jika melibatkan pekerjaan berbayar di Korea, hal tersebut berada di luar kategori C-3 dan status tinggal lain yang sesuai dengan tujuannya harus dipertimbangkan.

  2. 02

    Periksa persyaratan misi: Pertama, periksa panduan dari kedutaan Korea atau pusat permohonan visa tempat pihak yang diundang akan mengajukan permohonan. Tinjau dokumen yang diperlukan serta standar terjemahan/notarisasi dan siapkan daftar periksa untuk kunjungan keluarga atau tujuan bisnis jangka pendek.

  3. 03

    Susun surat undangan dan surat jaminan: Isi detail pribadi kedua belah pihak, hubungan, tujuan, jangka waktu dan rencana perjalanan, siapa yang menanggung biaya, dan tanggal kepulangan yang direncanakan, lalu tanda tangani. Jika pengundang menjamin biaya hidup dan kepulangan, siapkan surat jaminan yang menyatakan jangka waktu dan cakupan jaminan tersebut.

  4. 04

    Siapkan bukti khusus tujuan: Untuk kunjungan keluarga, kumpulkan dokumen hubungan keluarga beserta terjemahannya serta catatan pekerjaan dan pendapatan pengundang. Untuk bisnis jangka pendek, dukung tujuan tersebut dengan dokumen bisnis perusahaan pengundang, pernyataan tujuan perjalanan bisnis dan rencana perjalanan, serta surat keterangan kerja pengundang.

  5. 05

    Verifikasi silang dan ajukan visa: Pastikan hubungan, rencana perjalanan, dan pengaturan biaya dalam surat undangan sesuai dengan dokumen pendukung, kemudian pengundang mengajukan visa. Jika ada penolakan sebelumnya, lengkapi dokumen hubungan, tujuan, atau keuangan yang terkait dengan penolakan tersebut sebelum mengajukan kembali.

  6. 06

    Kelola masa tinggal setelah masuk: Pastikan periode izin dan jadwal keberangkatan agar pengunjung pulang tepat waktu. Jika keberangkatan tidak memungkinkan karena sakit, kecelakaan, atau pembatalan penerbangan, ajukan perpanjangan dengan bukti sebelum masa berlaku habis; mengubah ke status tinggal lain di dalam Korea umumnya tidak diperbolehkan.

02

Jalur Pengajuan

Jalur Pengajuan

Kedutaan Besar Korea atau pusat pengajuan visa di negara tempat tinggal pengundang (pengundang dari Korea menyiapkan dokumen undangan)

Konfirmasi kantor pengajuan, yurisdiksi, dan ketersediaan daring di situs web resmi.

Pemeriksaan Resmi
Instansi PengelolaKorean diplomatic mission overseas
Kewenangan Undang-Undang dan KebijakanCompetent Korean authority or official service · Competent Korean authority or official service
Jalur DaringHiKorea
03

Tenggat Waktu & Catatan Proses

Tenggat Waktu & Catatan Proses

Periksa tenggat waktu dan langkah selanjutnya berdasarkan pemberitahuan, tanggal pengajuan, dan permintaan dokumen tambahan.Pemeriksaan Resmi
04

Dokumen Dasar

Dokumen Dasar

Dokumen Dasar0 / 8

Jika hubungan, tujuan, rencana perjalanan, atau pengaturan biaya dalam surat undangan berbeda dari dokumen pendukung, visa dapat ditolak karena keaslian dokumen, dan catatan penolakan tersebut akan ditinjau kembali saat mengajukan kembali.

Ruang Lingkup Layanan

Ruang Lingkup Layanan

Kantor Agen Administrasi Hwang Yunsang menyiapkan dan menerjemahkan dokumen untuk instansi pemerintah, menyerahkannya atas nama Anda, serta memandu Anda melalui prosedur izin, permohonan, dan pemberitahuan. Layanan yang memerlukan kehadiran pribadi, permohonan dari pihak utama, atau tanda tangan elektronik mungkin terbatas dalam delegasi.