Visa Kerja, Investasi & Studi
Prosedur Visa Seni dan Hiburan E-6 dan Pekerjaan Jangka Pendek C-4 — Dokumen Rekomendasi Pertunjukan, Rekomendasi Pekerjaan, dan Sertifikat Kelayakan Visa
Warga negara asing yang ingin tampil, menghibur, atau bekerja sebagai model iklan atau mode untuk keuntungan masuk dengan status C-4 (Pekerjaan Jangka Pendek) jika aktivitas berlangsung selama 90 hari atau kurang, dan dengan status E-6 (Seni dan Hiburan) jika berlangsung lebih dari 90 hari. Untuk E-6, pengundang di Korea mengajukan permohonan Sertifikat Kelayakan Visa di kantor imigrasi yang memiliki yurisdiksi atas alamat pengundang, dan warga negara asing tersebut kemudian memperoleh visa di misi diplomatik Korea menggunakan nomor konfirmasi yang telah diterbitkan. Untuk pertunjukan di bawah Public Performance Act, pengundang harus terlebih dahulu memperoleh rekomendasi pertunjukan asing dari Korea Media Rating Board, dengan masa pemrosesan 10 hari pada formulir. Sertifikat Kelayakan Visa hanya dapat digunakan untuk satu penerbitan visa dalam jangka waktu 3 bulan, sehingga persiapan direncanakan mundur dari jadwal pertunjukan atau syuting.
Prosedur
1. Tentukan status tinggal berdasarkan periode aktivitas dan pembayaran
C-3 (Kunjungan Jangka Pendek) mengecualikan orang yang tujuannya adalah keuntungan, sehingga aktivitas yang dibayar dengan biaya penampilan atau modeling memerlukan status tinggal yang mengizinkan pekerjaan. Aktivitas berbayar jangka pendek seperti hiburan sementara, permodelan iklan dan mode, serta kuliah termasuk dalam C-4 (Pekerjaan Jangka Pendek), status jangka pendek 90 hari atau kurang, dan panduan misi diplomatik mengklasifikasikan aktivitas pertunjukan dan modeling sebagai C-4-5. Aktivitas hiburan, pertunjukan musik, teater, olahraga, atau modeling yang berlangsung lebih dari 90 hari termasuk dalam E-6 (Seni dan Hiburan), dengan masa tinggal maksimum 2 tahun.
2. Siapkan rekomendasi pertunjukan atau rekomendasi pekerjaan
Untuk pertunjukan berdasarkan Undang-Undang Pertunjukan Publik, pengundang menyerahkan permohonan rekomendasi pertunjukan domestik oleh orang asing (Formulir No. 6) kepada Korea Media Rating Board bersama dengan garis besar pertunjukan, naskah dan lirik, salinan kontrak pertunjukan termasuk terjemahannya, deskripsi penampil atau grup, dan daftar penampil asing. Jangka waktu pemrosesan pada formulir adalah 10 hari untuk rekomendasi dan 5 hari untuk rekomendasi yang diubah, dan pertunjukan yang diundang oleh Negara atau pemerintah daerah atau yang diadakan untuk upacara keagamaan, pertemuan sosial, atau presentasi penelitian tidak wajib mendapatkan rekomendasi. Untuk kegiatan selain pertunjukan, siapkan rekomendasi pekerjaan dari kepala lembaga administrasi pusat yang berwenang atau dokumen yang membuktikan kebutuhan akan pekerjaan.
3. Ajukan permohonan Sertifikat Kelayakan Visa E-6
Untuk E-6, permohonan Sertifikat Kelayakan Visa (Formulir No. 21) diserahkan bersama dengan dokumen dalam Lampiran 5 dari Peraturan Pelaksana Undang-Undang Imigrasi ke kantor imigrasi yang memiliki yurisdiksi atas alamat pengundang, dan pengundang dapat mengajukan permohonan atas nama orang asing tersebut. Pertunjukan atau kegiatan hiburan di fasilitas hotel, tempat hiburan, dan tempat serupa selain rekomendasi pertunjukan juga memerlukan rencana kegiatan hiburan, sertifikat kualifikasi atau karier, dan surat jaminan. Jika pengundang telah membayar denda karena pekerjaan ilegal atau pelanggaran serupa dan jangka waktu tertentu belum berlalu, sertifikat mungkin tidak diterbitkan, sehingga riwayat pengundang juga akan diperiksa.
4. Ajukan permohonan visa di misi diplomatik Korea
Ketika Menteri Kehakiman menerbitkan sertifikat, nomor konfirmasi akan diberitahukan kepada pengundang, dan orang asing tersebut memasukkan nomor tersebut pada formulir permohonan visa dan mengajukan permohonan visa di misi diplomatik Korea. Sertifikat Kelayakan Visa berlaku selama 3 bulan dan hanya efektif untuk satu kali penerbitan visa. C-4 tidak ada dalam daftar status yang memenuhi syarat untuk Sertifikat Kelayakan Visa berdasarkan Peraturan Pelaksana, sehingga sebagai aturan orang asing mengajukan permohonan secara langsung di misi diplomatik dengan kontrak kerja atau layanan dan rekomendasi.
5. Registrasi orang asing dan mengelola cakupan kegiatan setelah masuk ke Korea
Warga negara asing yang tinggal di Korea selama lebih dari 90 hari dengan status E-6 harus mendaftar sebagai orang asing dalam waktu 90 hari setelah masuk. Untuk melakukan aktivitas yang termasuk dalam status tinggal lain, seperti pertunjukan untuk agensi lain atau syuting iklan, izin untuk aktivitas di luar status tinggal harus diperoleh sebelumnya. Jika konten pertunjukan yang direkomendasikan berubah, diperlukan juga revisi rekomendasi dari Korea Media Rating Board.
Dokumen yang dibutuhkan
- Permohonan Sertifikat Kelayakan Visa (Formulir No. 21 dari Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Imigrasi); untuk C-4, formulir permohonan visa yang diserahkan ke misi diplomatik Korea (Formulir No. 17 dari Peraturan Pelaksanaan yang sama)
- Permohonan rekomendasi pertunjukan domestik oleh warga negara asing (Formulir No. 6 dari Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Pertunjukan Publik) beserta garis besar pertunjukan, naskah dan lirik, salinan kontrak pertunjukan (termasuk terjemahan), deskripsi sifat dari penampil atau grup asing, dan daftar penampil asing (untuk pertunjukan di bawah Undang-Undang Pertunjukan Publik)
- Rekomendasi pertunjukan dari Korea Media Rating Board, atau rekomendasi pekerjaan dari kepala instansi administrasi pusat yang berwenang atau dokumen yang membuktikan kebutuhan akan pekerjaan
- Kontrak kerja atau kontrak layanan
- Rencana pertunjukan atau rencana aktivitas hiburan
- Sertifikat kualifikasi atau sertifikat karier
- Surat jaminan (untuk pertunjukan atau aktivitas hiburan di fasilitas hotel, tempat hiburan, dan tempat serupa)
- Surat kuasa (ketika agen administrasi mengajukan permohonan atas nama Anda)
Biaya
Umumnya dalam kisaran beberapa ratus ribu won di seluruh industri · Kami akan memberikan saran setelah konsultasi berdasarkan apakah rekomendasi pertunjukan disertakan, jumlah undangan, dan apakah pekerjaan tersebut adalah permohonan Sertifikat Kelayakan Visa E-6 atau dokumen C-4 untuk misi diplomatik. Biaya rekomendasi Korea Media Rating Board dan biaya visa terpisah.
Dasar hukum dan tanggal tinjauan
- Immigration Act, Article 9
- Immigration Act, Article 10-2
- Immigration Act, Article 18
- Immigration Act, Article 20
- Immigration Act, Article 31
- Immigration Act, Article 94
- Enforcement Decree of the Immigration Act, Annex 1
- Enforcement Decree of the Immigration Act, Annex 1-2
- Enforcement Rule of the Immigration Act, Article 17
- Enforcement Rule of the Immigration Act, Article 17-2
- Enforcement Rule of the Immigration Act, Article 17-3
- Enforcement Rule of the Immigration Act, Article 18
- Enforcement Rule of the Immigration Act, Article 76
- Enforcement Rule of the Immigration Act, Annex 1
- Enforcement Rule of the Immigration Act, Annex 5
- Enforcement Rule of the Immigration Act, Form No. 21
- Public Performance Act, Article 6
- Public Performance Act, Article 40
- Enforcement Decree of the Public Performance Act, Article 4
- Enforcement Rule of the Public Performance Act, Article 4
- Enforcement Rule of the Public Performance Act, Form No. 6
Periksa ini terlebih dahulu
- Menyelenggarakan pertunjukan orang asing di Korea tanpa rekomendasi Korea Media Rating Board dapat dikenakan hukuman penjara hingga 3 tahun atau denda hingga 30,000,000 won, jadi periksa terlebih dahulu apakah pertunjukan tersebut memerlukan rekomendasi.
- C-4 tidak mengizinkan penundaan lebih dari 90 hari, jadi jika jadwal syuting atau pertunjukan mungkin diperpanjang, lebih aman untuk mempersiapkan E-6 sejak awal.
Pertanyaan yang sering diajukan
Dapatkah saya masuk tanpa visa atau dengan visa turis dan melakukan syuting iklan?
Apa perbedaan antara visa C-4 dan visa E-6?
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk rekomendasi pertunjukan bagi orang asing?
Sampai kapan Sertifikat Kelayakan Visa harus digunakan?
Setelah masuk dengan E-6, dapatkah saya tampil dalam pertunjukan agensi lain atau iklan?
Apakah agen administrasi menangani pengajuan Sertifikat Kelayakan Visa E-6?
Hubungi kami
Kantor Agen Administrasi Hwang Yunsang di Songdo, Incheon menyiapkan dan menyerahkan dokumen administrasi serta menjelaskan prosedurnya. Jika situasi Anda serupa, kirimkan pesan kepada kami.
📍 2697, 26F POSCO Tower-Songdo, 165 Convensia-daero, Yeonsu-gu, Incheon, Republic of Korea · 📞 010-3374-2687 · 🌐 hwangadmin.com
Panduan ini adalah informasi umum berdasarkan sumber publik. Persyaratan, dokumen, dan tenggat waktu bervariasi berdasarkan kasus dan oleh instansi yang berwenang, jadi mohon konfirmasikan sebelum Anda melanjutkan.
