Tenaga Kerja Asing & Kewarganegaraan
Tetap Tinggal di Korea Setelah Perceraian atau Perpisahan dengan Visa Migran Pernikahan (F-6) — Pengasuhan Anak Migran Pernikahan (F-6-2) dan Keruntuhan Pernikahan (F-6-3)
Status migran pernikahan (F-6-1) adalah status tinggal berdasarkan posisi sebagai pasangan warga negara Korea, sehingga dasar tersebut hilang saat perceraian. Jika Anda mengasuh anak yang lahir dari pernikahan dengan warga negara Korea, pertimbangkan F-6-2, dan jika pernikahan runtuh karena kematian atau hilangnya pasangan atau karena alasan yang tidak dapat diatribusikan kepada Anda, pertimbangkan F-6-3. Anda harus terlebih dahulu menyesuaikan tanggal kedaluwarsa masa tinggal Anda dengan waktu pengumpulan dokumen pendukung.
Prosedur
1. Periksa tanggal kedaluwarsa masa tinggal dan status pernikahan
Periksa tanggal kedaluwarsa masa tinggal pada kartu residensi Anda, dan pastikan apakah Anda saat ini sedang berpisah, dalam proses perceraian melalui kesepakatan, atau sudah bercerai. Melewati tanggal kedaluwarsa membuat masa tinggal Anda menjadi ilegal, jadi hitung mundur untuk menetapkan tanggal pengajuan berikutnya.
2. Pertimbangkan F-6-2 jika Anda mengasuh anak
Ayah atau ibu yang mengasuh anak yang lahir dari hubungan pernikahan (termasuk pernikahan de facto) dengan warga negara Korea dapat memperoleh F-6-2. Siapkan dokumen mengenai hak asuh orang tua dan pengasuhan anak, bersama dengan dokumen yang menunjukkan bahwa Anda benar-benar mengasuh anak tersebut, seperti salinan resmi registrasi penduduk (deungbon) dan catatan pendaftaran penitipan anak atau sekolah.
3. Pertimbangkan F-6-3 jika pernikahan runtuh bukan karena kesalahan Anda
Ini berlaku dalam hal pernikahan tidak dapat lagi dipertahankan karena kematian atau hilangnya pasangan, atau karena alasan yang tidak dapat diatribusikan kepada Anda seperti kekerasan dalam rumah tangga atau pasangan meninggalkan rumah. Alasan yang tidak menunjukkan di mana letak tanggung jawabnya, seperti perbedaan kepribadian, sulit untuk diakui secara mandiri, sehingga penting untuk mengumpulkan dokumen yang menunjukkan alasan dari pihak pasangan.
4. Jika proses perceraian sedang berlangsung, perpanjang dengan bukti proses tersebut
Dalam perceraian melalui kesepakatan, konfirmasi niat untuk bercerai hanya dapat diperoleh setelah 3 bulan berlalu sejak tanggal menerima panduan dari pengadilan keluarga jika Anda memiliki anak, atau 1 bulan jika tidak memiliki anak. Jika masa tinggal Anda berakhir selama periode ini atau saat proses pengadilan sedang berlangsung, serahkan dokumen yang menunjukkan bahwa proses sedang berjalan dan ajukan permohonan perpanjangan.
5. Ajukan perubahan status tinggal
Setelah perceraian tercermin dalam register hubungan keluarga, ajukan perubahan ke F-6-2 atau F-6-3. Ajukan melalui reservasi kunjungan ke kantor imigrasi atau melalui Hi Korea, dan jika ada permintaan tambahan selama peninjauan, serahkan materi tambahan dalam batas waktu yang ditentukan.
Dokumen yang dibutuhkan
- Formulir aplikasi terintegrasi (perpanjangan masa tinggal, perubahan status tinggal)
- Paspor dan kartu residensi (kartu residensi)
- Sertifikat hubungan pernikahan dan sertifikat hubungan keluarga (untuk memeriksa apakah perceraian telah tercermin)
- F-6-2: sertifikat dasar anak, materi tentang hak asuh orang tua dan hak wali, serta materi yang menunjukkan bahwa Anda benar-benar membesarkan anak tersebut
- F-6-3: materi tentang kematian atau hilangnya pasangan, atau materi tentang alasan yang tidak dapat diatribusikan kepada Anda, seperti laporan kekerasan dalam rumah tangga atau sertifikat medis
- Proses perceraian sedang berjalan: dokumen yang membuktikan proses tersebut, seperti pemberitahuan tanggal konfirmasi untuk perceraian melalui kesepakatan
- Bukti tempat tinggal
Biaya
Di Kantor Agen Administrasi Hwang Yunsang, biaya layanan dimulai dari 200,000 won untuk perpanjangan masa tinggal F-6 dan mulai dari 350,000 won untuk izin perubahan status tinggal (biaya pemerintah terpisah). Kami akan menginformasikan biaya kepada Anda setelah konsultasi, tergantung pada seberapa banyak pekerjaan yang diperlukan untuk menyusun materi pendukung.
Dasar hukum dan tanggal tinjauan
- Enforcement Decree of the Immigration Act, attached Table 1-2, item 27
- Immigration Act, Article 24
- Immigration Act, Article 25
- Civil Act, Article 836-2
Periksa ini terlebih dahulu
- Melebihi tanggal kedaluwarsa masa tinggal meskipun hanya satu hari membuat masa tinggal Anda menjadi ilegal. Jika proses perceraian tampaknya akan memakan waktu lama, ajukan perpanjangan terlebih dahulu sebelum kedaluwarsa.
Pertanyaan yang sering diajukan
Jika saya bercerai dengan pasangan Korea saya, apakah saya harus segera meninggalkan Korea?
Dapatkah saya terus tinggal jika saya membesarkan anak saya setelah perceraian?
Dapatkah saya mendapatkan F-6-3 jika saya bercerai karena perbedaan kepribadian?
Bagaimana jika masa tinggal saya berakhir sebelum proses perceraian selesai?
Kami berpisah. Apakah masa tinggal F-6 dapat diperpanjang?
Apakah agen administrasi membantu permohonan penundaan setelah perceraian F-6?
Hubungi kami
Kantor Agen Administrasi Hwang Yunsang di Songdo, Incheon menyiapkan dan menyerahkan dokumen administrasi serta menjelaskan prosedurnya. Jika situasi Anda serupa, kirimkan pesan kepada kami.
📍 2697, 26F POSCO Tower-Songdo, 165 Convensia-daero, Yeonsu-gu, Incheon, Republic of Korea · 📞 010-3374-2687 · 🌐 hwangadmin.com
Panduan ini adalah informasi umum berdasarkan sumber publik. Persyaratan, dokumen, dan tenggat waktu bervariasi berdasarkan kasus dan oleh instansi yang berwenang, jadi mohon konfirmasikan sebelum Anda melanjutkan.
