Domisili tetap, orang Korea di luar negeri & izin tinggal keluarga

Pembatasan F-4 (Korea Luar Negeri) bagi Laki-laki yang Belum Menyelesaikan Wajib Militer — Ajukan mulai 1 Januari pada tahun mereka berusia 41 tahun

Berdasarkan Pasal 5(2)1 dari Undang-Undang tentang Imigrasi dan Status Hukum Korea Luar Negeri, seorang laki-laki yang melepaskan atau kehilangan kewarganegaraan Korea tanpa menyelesaikan atau dibebaskan dari wajib militer tidak dapat diberikan status F-4 (Korea Luar Negeri). Namun, jika Menteri Kehakiman menganggap perlu, status tersebut dapat diberikan mulai 1 Januari pada tahun ia berusia 41 tahun, sehingga hingga 31 Desember pada tahun ia berusia 40 tahun, status tersebut tidak diberikan atas dasar ini. Aturan ini berlaku bagi orang yang melepaskan atau kehilangan kewarganegaraan pada atau setelah 1 Mei 2018, sedangkan mereka yang melakukannya lebih awal tunduk pada ketentuan sebelumnya berdasarkan niat untuk menghindari wajib militer dan usia 38 tahun. Laki-laki yang telah menyelesaikan dinas aktif, cadangan penuh waktu, dinas tambahan atau alternatif, ditempatkan dalam dinas kerja masa perang, atau menerima keputusan pembebasan tidak tunduk pada pembatasan ini.

Prosedur

  1. 1. Konfirmasi tanggal kehilangan kewarganegaraan

    Seseorang yang mengajukan pelepasan kehilangan kewarganegaraan Korea ketika Menteri Kehakiman menerima laporan tersebut, dan seseorang yang secara sukarela memperoleh kewarganegaraan asing kehilangannya pada saat perolehan tersebut. Karena aturan yang berlaku bergantung pada apakah tanggal ini pada atau setelah 1 Mei 2018, pertama-tama tetapkan tanggal tersebut menggunakan sertifikat dasar terperinci, sertifikat naturalisasi, dan dokumen penerimaan pelepasan.

  2. 2. Periksa apakah wajib militer telah selesai

    Jika, saat kewarganegaraan hilang, laki-laki tersebut telah menyelesaikan atau dianggap telah menyelesaikan dinas aktif, cadangan penuh waktu, dinas tambahan atau alternatif, telah ditempatkan dalam dinas kerja masa perang, atau telah menerima keputusan pembebasan, maka pembatasan dalam Pasal 5(2)1 tidak berlaku. Jika demikian, siapkan dokumen wajib militer seperti sertifikat catatan dinas militer; jika tidak, lanjut ke perhitungan kapan ia dapat mengajukan permohonan.

  3. 3. Hitung kapan permohonan dapat dilakukan

    Seseorang yang kehilangan kewarganegaraan pada atau setelah 1 Mei 2018 dapat mengajukan permohonan mulai 1 Januari pada tahun ia berusia 41 tahun; sebagai contoh, seseorang yang lahir pada 1990 dapat mengajukan permohonan mulai 1 Januari 2031. Seseorang yang kehilangan kewarganegaraan pada 30 April 2018 dibatasi berdasarkan ketentuan sebelumnya hanya jika ia memiliki tujuan untuk menghindari wajib militer, dan pembatasan tersebut berhenti berlaku setelah ia berusia 38 tahun. Kasus-kasus di mana terdapat risiko merugikan kepentingan Republik Korea (poin 2 dari paragraf yang sama) ditinjau secara terpisah tanpa memandang usia.

  4. 4. Siapkan formulir permohonan dan bukti keturunan Korea

    Dari luar negeri, ajukan permohonan visa di misi diplomatik Korea dengan formulir permohonan visa; jika sudah berada di Korea dengan status lain, ajukan perubahan status ke kantor imigrasi yang berwenang dengan formulir permohonan terpadu. Siapkan catatan hubungan keluarga yang menunjukkan bahwa pemohon adalah warga negara Korea dan dokumen yang membuktikan alasan dan tanggal perolehan kewarganegaraan asing, dan pemohon di bawah ketentuan sebelumnya juga harus menyerahkan materi penjelasan, seperti bukti basis kehidupan keluarga di luar negeri, yang menunjukkan bahwa tidak ada niat untuk menghindari wajib militer.

  5. 5. Laporan tempat tinggal dan izin tinggal keluarga setelah persetujuan

    Setelah masuk dengan F-4, orang tersebut dapat menetapkan tempat tinggal dan mengajukan laporan tempat tinggal domestik ke kantor imigrasi yang berwenang, dan setiap periode izin tinggal adalah hingga 3 tahun. Pasangan dan anak di bawah umur tanpa pasangan dapat mempertimbangkan status F-3 (Anggota Keluarga Tanggungan). Perpanjangan izin tinggal juga akan ditolak jika terdapat alasan berdasarkan Pasal 5(2), jadi simpanlah dokumen wajib militer.

Dokumen yang dibutuhkan

  • Formulir permohonan visa (Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Imigrasi, Formulir No. 17, saat mengajukan di misi diplomatik) atau formulir permohonan (laporan) terpadu (Formulir No. 34 dari Peraturan yang sama, untuk perubahan status di Korea)
  • Paspor dan foto ukuran standar
  • Sertifikat dasar terperinci, sertifikat hubungan keluarga atau catatan keluarga yang dihapus yang membuktikan bahwa pemohon adalah warga negara Korea
  • Dokumen yang membuktikan alasan dan tanggal perolehan kewarganegaraan asing (seperti sertifikat naturalisasi)
  • Dokumen yang mengonfirmasi penerimaan pelepasan kewarganegaraan atau pemrosesan kehilangan kewarganegaraan
  • Sertifikat catatan wajib militer atau dokumen lain yang mengonfirmasi penyelesaian dinas, penempatan dalam dinas kerja masa perang atau keputusan pengecualian (jika berlaku)
  • Pernyataan penjelasan dan bukti tempat tinggal serta basis kehidupan keluarga di luar negeri yang menunjukkan tidak ada niat untuk menghindari wajib militer (jika kewarganegaraan hilang pada atau sebelum 30 April 2018)
  • Apostille atau legalisasi konsuler untuk dokumen yang diterbitkan di luar negeri, beserta terjemahannya

Biaya

Rentang biaya industri adalah beberapa ratus ribu won · kami memberikan penawaran setelah konsultasi berdasarkan apakah itu untuk permohonan visa di luar negeri atau perubahan status di Korea, kapan kewarganegaraan dilepaskan, dan volume dokumen pendukung. Biaya pemerintah terpisah.

Dasar hukum dan tanggal tinjauan

  • Act on the Immigration and Legal Status of Overseas Koreans, Article 2
  • Act on the Immigration and Legal Status of Overseas Koreans, Article 5
  • Act on the Immigration and Legal Status of Overseas Koreans, Article 6
  • Act on the Immigration and Legal Status of Overseas Koreans, Article 10
  • Act on the Immigration and Legal Status of Overseas Koreans, Addenda (Act No. 14973, Oct. 31, 2017), Articles 2 and 3
  • Enforcement Decree of the Act on the Immigration and Legal Status of Overseas Koreans, Article 3
  • Enforcement Decree of the Act on the Immigration and Legal Status of Overseas Koreans, Article 4
  • Enforcement Decree of the Immigration Act, Annex 1-2
  • Enforcement Rules of the Immigration Act, Annex 1
  • Enforcement Rules of the Immigration Act, Annex 5
  • Enforcement Rules of the Immigration Act, Form No. 17
  • Enforcement Rules of the Immigration Act, Form No. 34
  • Nationality Act, Article 14
  • Nationality Act, Article 15
  • Nationality Act, Article 16

Dipastikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan pada

Peraturan dan pengumuman publik dapat berubah, sehingga setiap kasus perlu diperiksa secara individual. Judul peraturan diberikan dalam bahasa Inggris untuk referensi. Peraturan Korea merupakan teks yang sah.

Periksa ini terlebih dahulu

  • Pengajuan yang diajukan sebelum 1 Januari pada tahun di mana pemohon berusia 41 tahun akan ditolak berdasarkan alasan dalam Pasal 5(2)1, jadi hitunglah terlebih dahulu tanggal pengajuan dari tahun kelahiran dan tanggal kehilangan kewarganegaraan.
  • Jika laporan kehilangan kewarganegaraan belum diajukan setelah memperoleh kewarganegaraan asing, orang tersebut tetap menjadi warga negara Korea dalam register hubungan keluarga, jadi lengkapi laporan kehilangan kewarganegaraan berdasarkan Pasal 16 dari Undang-Undang Kewarganegaraan sebelum mengajukan F-4.

Pertanyaan yang sering diajukan

Kapan seorang pria yang melepaskan kewarganegaraan Korea tanpa wajib militer dapat memperoleh F-4?
Ia dapat mengajukan permohonan mulai 1 Januari pada tahun ia berusia 41 tahun. Ketentuan tambahan pada Pasal 5(2) Undang-Undang Orang Korea Luar Negeri menyatakan bahwa status tersebut dapat diberikan sejak saat itu jika Menteri Kehakiman menganggap perlu, sehingga tanggal ini adalah saat permohonan dapat dilakukan dan persetujuan ditinjau secara terpisah. Untuk seseorang yang lahir pada tahun 1990, itu adalah 1 Januari 2031.
Apakah aturan F-4 berbeda jika kewarganegaraan dilepaskan sebelum 2018?
Ya. Amandemen tanggal 31 Oktober 2017 (Undang-Undang No. 14973) berlaku bagi orang yang melepaskan atau kehilangan kewarganegaraan setelah mulai berlaku pada 1 Mei 2018, dan ketentuan sebelumnya berlaku bagi mereka yang kehilangan kewarganegaraan lebih awal. Ketentuan sebelumnya membatasi F-4 hanya ketika kewarganegaraan dilepaskan atau hilang dengan tujuan menghindari wajib militer dan tidak lagi berlaku sejak usia 38 tahun, jadi menunjukkan bahwa tidak ada niat tersebut sangatlah penting.
Apakah tidak ada pembatasan F-4 jika saya telah menjalani wajib militer atau dibebaskan?
Tidak ada. Menyelesaikan atau dianggap telah menyelesaikan dinas aktif, cadangan penuh waktu, dinas tambahan atau alternatif, ditempatkan dalam dinas kerja waktu perang, atau menerima keputusan pembebasan tidak termasuk dalam Pasal 5(2)1. Dalam hal ini, tunjukkan status wajib militer yang telah diselesaikan dengan sertifikat catatan dinas militer dan ajukan dengan dokumen F-4 seperti biasa.
Apakah anak laki-laki yang memperoleh kewarganegaraan asing saat masih anak-anak bersama dengan orang tuanya juga dibatasi dari F-4?
Tergantung pada tanggal kewarganegaraan tersebut hilang. Ketika anak di bawah umur memperoleh kewarganegaraan asing bersama dengan orang tua dan tidak ada laporan untuk mempertahankan kewarganegaraan Korea yang dibuat dalam waktu 6 bulan, anak tersebut dianggap telah kehilangan kewarganegaraan secara surut sejak saat perolehan, jadi jika tanggal tersebut adalah pada atau sebelum 30 April 2018, tes niat menghindari wajib militer yang lama berlaku. Jika itu adalah pada atau setelah 1 Mei 2018, ketentuan saat ini tidak memiliki pengecualian berdasarkan usia saat kehilangan kewarganegaraan, sehingga ia mungkin dibatasi, dan tanggal tersebut harus dipastikan terlebih dahulu dengan dokumen.
Setelah F-4 diberikan, dapatkah pasangan dan anak-anak saya tinggal bersama saya?
Ya, dengan syarat. Lampiran 1-2 dari Peraturan Pelaksana Undang-Undang Imigrasi mencantumkan pasangan dari pemegang visa F-4 dan anak di bawah umur tanpa pasangan sebagai pihak yang memenuhi syarat untuk F-3 (Tanggungan Keluarga). Anak yang memenuhi persyaratan F-4 sebagai warga negara asing keturunan Korea juga dapat mengajukan F-4 secara terpisah, namun jika seorang anak laki-laki kehilangan kewarganegaraan tanpa menyelesaikan wajib militer, pembatasan yang sama harus diperiksa.
Apakah agen administrasi menangani pengajuan F-4 yang melibatkan masalah wajib militer?
Ya. Kantor Agen Administrasi Hwang Yunsang menghitung kapan pengajuan dapat dilakukan mulai dari tanggal kehilangan kewarganegaraan dan status wajib militer, serta menyiapkan formulir pengajuan visa, formulir pengajuan terpadu, dan surat pernyataan yang menunjukkan tidak adanya niat untuk menghindari wajib militer. Kami mengajukan permohonan perubahan status ke kantor imigrasi di Korea atas nama pemohon dan juga menyiapkan dokumen laporan tempat tinggal domestik setelah persetujuan.

Hubungi kami

Kantor Agen Administrasi Hwang Yunsang di Songdo, Incheon menyiapkan dan menyerahkan dokumen administrasi serta menjelaskan prosedurnya. Jika situasi Anda serupa, kirimkan pesan kepada kami.

📍 2697, 26F POSCO Tower-Songdo, 165 Convensia-daero, Yeonsu-gu, Incheon, Republic of Korea · 📞 010-3374-2687 · 🌐 hwangadmin.com

Panduan ini adalah informasi umum berdasarkan sumber publik. Persyaratan, dokumen, dan tenggat waktu bervariasi berdasarkan kasus dan oleh instansi yang berwenang, jadi mohon konfirmasikan sebelum Anda melanjutkan.